Ada 4 Zona Merah Rawan Tanah Gerak di Pacitan

oleh -0 Dilihat

tanah gerakPacitanku.com, PACITAN – Bencana tanah gerak menjadi ancaman bencana bagi warga Pacitan selain banjir dan longsor. Berdasar pemetaan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), ada empat yang masuk zona merah rawan bencana tanah gerak. Yakni Kecamatan Tegalombo, Bandar, Nawangan dan Tulakan.

‘’Karena lereng-lereng di daerah itu cukup tinggi,’’ ujar Sar Setyo Utomo Kepala Distamben Pacitan, Selasa (22/11/2016) kemarin.

Menurutnya, empat wilayah tersebut memiliki kontur lereng tanah setinggi 30-40 derajat. Serta merupakan tanah labil yang terdiri dari berbagai bidang gelincir. Sehingga, ketika hujan turun memicu terjadinya pergerakan tanah.

‘’Selain itu, umumnya tanah-tanah di Pacitan itu umurnya sudah tua. Dan biasanya merupakan daerah-daerah yang subur,’’ jelasnya.

Sebelum kejadian tanah gerak di Dusun Bulih, Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan, peristiwa serupa sudah terjadi belasan kali sejak tahun 2010 silam.




Pada Juli 2014 lalu misalnya, curah hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan tanah gerak di Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan. Akibat kejadian tersebut 12 rumah warga rusak. Kemudian di penghujung 2014 ada 39 rumah warga mengalami rusak setelah tanah gerak terjadi di Dusun Ngasem, Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari.

Dari hasil kajian Distamben, pemicu terjadinya tanah gerak paling besar didominasi faktor aktivitas manusia. Persentasenya sekitar 87,29 persen. Kemudian dipicu oleh faktor kondisi hidrologi lereng sekitar 4,23 persen. Selanjutnya, faktor kelerengan sekitar 1,51 persen, faktor geologi sekitar 6,34 persen, faktor curah hujan serta guncangan gempa. ‘’Semuanya mempunyai dampak,’’ kata Sar Setyo.

Terkait kejadian tanah gerak di Dusun Bulih, Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan, Sar Setyo mengaku belum ada kajian atau penanganan dalam waktu dekat. Selain tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut, nomenklatur satuan kerjanya mengalami perubahan. ‘’Kalau dalam waktu dekat belum bisa (melakukan kajian),’’ ungkapnya.

Sedangkan soal rekomendasi supaya ada langkah mitigasi dari kejadian tanah gerak di Desa Wonoanti, Sar Setyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan BPBD Pacitan dan BPBD Jawa Timur (Jatim). Tak terkecuali untuk penyempurnaan data-data kejadian tanah gerak di Pacitan. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun