Pembangunan Landmark Direalisasikan Tahun Depan

oleh -1 Dilihat
Tempat Pembangunan Landmark pacitan di Penceng. (Dok.Paciitanku)
Tempat Pembangunan Landmark pacitan di Penceng. (Dok.Paciitanku)
Tempat Pembangunan Landmark pacitan di Penceng. (Dok.Paciitanku)
Tempat Pembangunan Landmark pacitan di Penceng. (Dok.Paciitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Rencana Pemkab Pacitan membangun tugu land mark daerah terus dimatangkan. Bahkan, pada tahun 2017 mendatang wacana tersebut akan segera direalisasikan. Setelah tahun ini sempat tertunda pelaksanaannya seiring minimnya alokasi dana yang tersedia di dalam APBD.

Kasi Tata Bangunan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTRK) Pacitan, Tonny Setyo Nugroho mengungkapkan, semula pembuatan land mark tersebut berupa tugu Adipura yang terletak di perempatan Penceng dengan anggaran sekitar Rp 500 juta. Namun, rencana itu tidak terealisasi lantaran ada masukan pembangunan tugu tersebut tidak maksimal dengan dana sebesar itu. ‘’Sehingga harus diundur tahun depan,’’ ujarnya kemarin (29/8).

Tonny menambahkan, pembuatan tugu land mark di perempatan Penceng tersebut akan mengadopsi dari piala Parasamya Purnakarya Nugraha yang pernah diraih Pacitan pada tahun 2014 lalu. Sedangkan piala Adipura yang sempat menjadi usulan awal akan dipindah lokasi pembangunannya di pertigaan Cuwik. ‘’Nanti pembangunannya berbentuk kawasan. Karena harus disesuaikan dengan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL),’’ katanya.

Sementara terkait penganggaran, Tonny menjelaskan akan dilakukan secara bertahap. Sebab untuk membangun objek bangunan berupa kawasan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar. Apalagi, pertimbangan lainnya adalah lokasi pembangunan tugu land mark tersebut berada di area pintu masuk Pacitan. ‘’Jadi dilaksanakan multiyears. Sehingga bisa saja pekerjaannya selesai tahun 2018. Karena dimungkinkan adanya penambahan ornamen lampu, gapura maupun waktu untuk pembuatan desainnya,’’ terangnya.

Tonny mengakui, batalnya pembangunan tugu land mark daerah di perempatan Penceng tersebut sempat masuk dalam pembahasan antar fraksi di DPRD. Mengingat pada 2014 lalu sudah dialokasikan anggaran sekitar Rp 90 juta untuk proses sayembara pembuatan desain land mark. ‘’Jadi untuk merealisasikan pekerjaan tersebut harus disusun dengan matang,’’ katanya.

Sementara itu, juru bicara fraksi Gabungan Pembangunan Nasional Nining Dyah Purwanita mengharapkan pemkab merencanakan pembangunan land mark dengan matang. Sehingga hasilnya nanti layak menjadi ikon daerah. ‘’Desain bangunan kualifikasinya harus tinggi. Supaya bangunan tidak perlu diganti-ganti lagi,’’ ujarnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun