Pacitanku.com, PACITAN – Petugas gabungan dari satuan anti narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menggelar razia bersama di Rutan kelas II B Pacitan, Jumat (1/4/2016).
Selain dari jajaran Polres sebanyak 35 perseonil, ops bersinar juga didukung 1 peleton dalmas serta dibantu dari unsur PM dan pihak rutan. Dalam agenda razia sebagai bagian dari operasi bersinar 2016 itu, petugas melakukan sweeping ke ruang tahanan dan menggeledah warga binaan. Sebanyak 69 warga binaan dan tahanan digeledah satu per satu tanpa celah. Termasuk warga binaan yang tersangkut kasus narkoba.
Pada setiap sudut kamar dan sel yang ada di rutan dengan detail dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas. Cek urine terhadap penghuni rutan pun tidak ketinggalan dilaksanakan oleh tim urkes polres pacitan guna menemukan pemakai narkoba di rutan tersebut.
Selain digeledah, mereka juga diwajibkan menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan zat psikotropika, adiktif dan zat terlarang lainnya di dalam tubuh. Ada 13 narapida kasus narkoba yang menjalani tes urine. Terdiri dari 11 warga binaan laki-laki dan 2 warga binaan perempuan.
Para napi itu akhirnya lolos razia setelah hasil tes urine dinyatakan negatif mengandung zat adiktif. ‘“Pelaksanaan razia di rutan ini merupakan wujud koordinasi antar instansi pemerintah dalam memerangi narkoba secara bersama sama, hasilnya, semuanya negatif. Juga tidak ditemukan obat-obat terlarang,’’ ujar Komisaris Polisi Subiyanto, Kabag Ops Polres Pacitan, kemarin.
Meski nihil temuan narkoba, namun petugas menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam rutan. Seperti senjata tajam (sajam) berupa silet, pisau, gunting dan handphone. Barang-barang terlarang itu diamankan petugas gabungan. ‘’Beberapa senjata tajam itu terpaksa kami sita. Dikhawatirkan nantinya disalahgunakan untuk melukai yang lain,’’ jelas Subiyanto.
Subiyanto mengatakan bahwa penggeledahan di dalam rutan merupakan salah satu bentuk tindakan responsif petugas dalam pemberantasan sindikat peredaran narkoba di jaringan tertentu.
Ia menegaskan, tidak ada kata ampun bagi siapapun dan dimanapun jika terbukti mengedarkan atau mengonsumsi narkoba. ‘’Semuanya kita periksa. Termasuk Brigadir Kunto, mantan anggota kita yang tersangkut kasus narkoba,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Keamanan Rutan Klas II B Pacitan Irphan Dwi Sandjojo mengapresiasi langkah kepolisian itu. Menanggapi hasil temuan dari razia itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti. Termasuk memberikan peringatan dan pembinaan kepada warga binaan yang membawa senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya. ‘’Untuk barang-barang terlarang seperti sajam itu nantinya kami sita dan tidak akan dikembalikan,’’ tegasnya. (her/yup/RAPP002)
Foto: Petugas razia kamar Rutan Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)
Sumber: Radar Madiun