Takut Melahirkan, Alasan Situn Buang Bayinya di WC

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran kepolisian resor (Polres) Pacitan akhirnya berhasil mengungkap peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri dengan tersangka Miyatun (38), warga Dusun Pendem, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar. Miyatun yang biasa dipanggil Situn ini tega membuang bayinya yang baru dilahirkan tersebut di WC di belakang rumahnya.

Kepala Satuan Res Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Sukinto Herman menyatakan bahwa aksi pembuangan dan  pembunuhan itu dilakukan sesaat setelah proses persalinan terjadi. “Dia diduga karena takut telah melahirkan seorang bayi, ibu tersebut dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya sesaat setelah melahirkan,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/2/2016) kemarin.

Herman menyebut bahwa pihaknya menemukan dua alat bukti setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Adapun, dua alat bukti cukup kuat untuk menjerat pelaku tersebut berupa mayat bayi yang tersimpan didalam kantong plastik warna putih dan diletakkan di dalam WC.  

“Polisi juga menemukan alat bukti lain, seperti gunting untuk memotong tali pusar, spray alas untuk melahirkan, dan surat pernyataan yang menyatakan tersangka tidak hamil. Namun belakangan diketahui, surat pernyataan tersebut palsu,” jelas mantan Kepala Kepolisian Sektor Tegalombo ini.

Pada akhirnya, setelah cukup alat bukti, polisi langsung mengamankan Situn ke Mapolres Pacitan. “Tersangka dijerat dengan pasal 341 subsider 308, subsider 181, KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut di buang oleh Situn. Situn diduga membuang bayinya pada Jumat (12/2/2016) lalu, dan dilaporkan kepada aparat kepolisian pada Senin (15/2/2016).

Menindaklanjuti laporan warga, Senin (15/2/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, jajaran Polsek Bandar, Pacitan membongkar kasus pembuangan bayi tersebut. Akibat perbuatannya tersebut, Situn kini harus berhadapan dengan penyidik di Unit Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pacitan.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penemuan tersebut bermula dari kecurigaan warga atas kondisi Situn. Sebelumnya, Situn diduga hamil lantaran perutnya terus membesar. Kehamilan tersebut sempat memunculkan rumor hasil hubungan gelap lantaran suami Situn sedang merantau selama enam tahun dan tidak pernah terlihat pulang.

Akan tetapi, mendadak perut Situn tak lagi gemuk seperti layaknya orang hamil. Warga di lingkungannya pun sempat menanyakan hal itu, tetapi Miyatun mengelak dia sedang mengandung. Merasa ada yang janggal, warga mendatangkan bidan desa setempat untuk memeriksa kondisi Miyatun.

Pada akhirnya, ketahuan bahwa perempuan itu baru saja melahirkan. Warga kemudian melaporkan ke Polsek Bandar. Setelah dicecar pertanyaan, Situn akhirnya mengaku telah membuang bayi yang baru dilahirkannya. Bayi tersebut kemudian dibuang ke lubang WC. Petugas bersama warga akhirnya berusaha menemukan jasad bayi tersebut. Upaya pencarian itu membuahkan hasil. Jasad bayi malang tersebut ditemukan terbungkus karung pasir bekas. (RAPP002)