Parkir Baru Pantai Klayar Diharapkan Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

oleh -3 Dilihat
Jalur menuju ke Pantai Klayar di Dusun Kaliaren Macet. (Foto : WIldan/Pacitanku)
Jalur menuju ke Pantai Klayar di Dusun Kaliaren Macet. (Foto : WIldan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kawasan baru parkir Pantai Klayar yang terletak di Desa Sendang, Kecamatan Donorojo dinilai bisa menjadi solusi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Pantai paling populer di Pacitan tersebut. Kawasan baru tersebut diharapkan juga bisa meningkatkan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai yang dikenal dengan seruling samudera itu.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pacitan, Efi Iftita menyebut bahwa Pemkab akan terus melakukan perbaikan dan pengembangan kawasan parkir Pantai Klayar, salah satunya dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan lahan parkir seluas 1.500 persegi di kawasan Pantai Klayar.

Sebagai informasi, saat ini lahan parkir di Pantai Klayar hanya sekitar 3 hektare. Rinciannya, 1,5 hektare digunakan untuk parkir kendaraan pribadi dan sisanya lagi untuk bus pariwisata. Dengan total daya tampung hanya sekitar 200-250 kendaraan. Untuk mencegah overload, kendaraan yang masuk dibatasi. Beberapa kendaraan yang hendak menuju ke Pantai Klayar juga dialihkan ke Goa Gong.


Menurut Efi, penambahan areal parkir merupakan kebutuhan mendesak. Karena saat musim libur, lahan parkir saat ini tak mampu menampung kendaraan wisatawan. Akibatnya, banyak kendaraan yang terpaksa parkir di pinggir jalan. Parkir kendaraan di pinggir jalan masuk Pantai Klayar tersebut menjadi pemicu kemacetan. Sehingga muncul banyak keluhan dari pengunjung.

‘’Terus terang itu yang kami coba minimalisir (keluhan wisatawan, Red). Kawasan Pantai Klayar perlahan akan ditata. Utamanya masalah lahan parkir,’’ katanya, baru-baru ini.

Menurutnya, penambahan lahan parkir juga akan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Retribusi parkir kendaraan bermotor akan mudah dikontrol. Pengelolaan pendapatan parkir diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). ‘’Tentu saja nanti PAD juga akan ikut naik. Manajemennya nanti akan diatur dengan Dishubkominfo,’’ pungkasnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun