Alami Krisis, Pemkab Larang Pupuk Bersubsidi Digunakan untuk Tanaman Kayu-kayuan

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pupuk bersubsidi

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Tim Pengawas Pupuk dan Pestisida Kabupaten Pacitan, Suko Wiyono menyampaikan bahwa pihaknya tidak main-main dengan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dialihkan untuk merabuk tanaman kayu-kayuan.

Menurut Suko, pihaknya tidak memberikan ruang kebijakan sekecil apapun terkait pemanfaatan pupuk bersubsidi untuk tanaman keras. “Ketentuan aturannya, pupuk bersubsidi memang tidak boleh dipergunakan memupuk tanaman kayu-kayuan,” katanya, Rabu kemarin.

Lebih lanjut, Suko menyebut bahwa ketatnya aturan tersebut memang cukup berdampak bagi petani. Apalagi, jumlah alokasi pupuk saat ini hanya tercapai 65 persennya dari total usulan petani. Dengan alokasi yang diakuinya sangat terbatas itu, memang belum berimbang dengan luas tanam yang ada. Sementara dilain sisi, kepentingan ekonomi petani juga tidak bisa dikesampingkan.


“Namun sekali lagi, tidak ada ruang kebijakan sekecil apapun terkait pemanfaatan pupuk bersubsidi untuk tanaman kayu-kayuan. Untuk memupuk tanaman pangan saja, masih sangat kurang,” kata pria yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan itu.

Dikatakan Suko, meski jumlah tonase pupuk masih jauh dari proporsi lahan dan kebutuhan, akan tetapi pengalokasian bahan penyubur tanaman bersubsidi itu sudah tepat. Sekalipun ada segelintir kecil masyarakat yang bermain dengan tujuan mencari keuntungan pribadi.

Suko juga mengakui, pihaknya tidak akan mungkin bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap ribuan petani yang memanfaatkan pupuk bersubsidi. Sehingga kalaupun ada kebocoran, artinya pengalihan pemanfaatan pupuk bersubsidi untuk tanaman kayu-kayuan, itu diluar kemampuan tim pengawas.

“Ya nggak mungkinlah, kalau kita harus mengawasi ribuan petani. Setidaknya kita sudah intensif memberikan penyuluhan agar pupuk bersubsidi yang mereka dapatkan itu bisa ‎dimanfaatkan sesuai ketentuan aturannya,” tutupnya. (yun/net/RAPP002).