Capai Rp 105,3 M, Realisasi PAD Pacitan Melebihi Target

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Heru Sukresno mengatakan, target realisasi PAD sudah terlampaui.

Menurut Heru, pada Oktober lalu, realisasi PAD sudah mencapai 101,9 persen. Namun demikian, Heru mengatakan bahwa beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum tercapai.

Dikatakan Heru, target PAD pada APBD induk lalu ditetapkan sebesar Rp 89 miliar, sementara setelah perubahan anggaran terjadi ekskalasi sebesar Rp 103, 4 miliar. “Dari target tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 105, 3 miliar,” tandasnya kepada wartawan, Minggu (29/11/2015) kemarin.

Data dari DPPKA, dari tahun ke tahun target PAD di Pacitan cenderung mengalami peningkatan. Pada Tahun 2013, PAD ditargetkan sebesar Rp 59 miliar, terealisasi sebesar Rp 63 miliar. Sedangkan pada Tahun 2014, target PAD naik menjadi Rp 82 miliar dan tercapai sebesar Rp 101,3 miliar.

Saat ini, kata Heru, masih ada beberapa komponen PAD yang belum terlampaui, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), khususnya menara tower penyelenggara komunikasi seluler.

Berdasarkan data yang ada, realisasi PBB di Pacitan sudah mencapai 96 persen atau setara 10, 012 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10,500‎ miliar. “Khususnya tower BTS memang masih dilematis. Sebab sejak Mei lalu, ada regulasi yang menegaskan menara tower tidak bisa ditarik pajaknya,” katanya

Dengan kendala tersebut, menjadikan beberapa unit SKPD Pacitan, seperti Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) belum memenuhi target PAD. (yun/net/RAPP002)

PAD Pacitan