Dewan Sepakat APBD Pacitan 2016 Sebesar Rp 1,5 T

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Jelang tutup tahun anggaran 2015, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pacitan pada tahun 2016 sebesar Rp 1,5 Trilyun. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna DPRD Pacitan, belum lama ini.

Menurut Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, dengan disepakatinya Raperda APBD 2016 tersebut, maka Raperda akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Dari lima fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan Pembangunan Nasional dan Fraksi Gabungan Amanat Rakyat menyetujui Raperda APBD 2016 untuk ditetapkan menjadi Perda,”katanya.

Sementara, juru bicara gabungan komisi, Pujo Setyo Hadi mengatakan bahwa selain perangkaan itu, pada pembahasan di tingkat gabungan komisi dengan pemerintah daerah juga terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

Hal itu merupakan tindak lanjut pasal 298 UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sehingga Pemda melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan melaksanakan kegiatan yang mengarah pada sosialisasi dan fasilitasi untuk mendapatkan badan hokum bagi kelompok masyarakat.

Selain itu, kata Pujo, sesuai dengan Permendagri nomor 52 tahun 2015, bahwa terhadap program atau kegiatan pada belanja langsung di semua SKPD, akan dilengkapi penjelasan terkait lokasi kegiatan, sumber dana, target hasil dan target keluaran.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pembahasan di rapat gabungan komisi dengan Pemda yang diwakili oleh tim anggaran, untuk pendapatan daerah, yang awalnya direncanakan sebesar Rp 1, 288 Trilyun naik menjadi Rp 1,512 Trilyun.

Adapun rincian dari APBD tersebut adalah untuk pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 109.873 milyar. Kemudian, yang kedua adalah dana perimbangan sebesar Rp 990,07 milyar. Sementara, yang pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp 412,398 milyar.

Untuk belanja daerah, yang awalnya direncanakan Rp 1,325 trilyun akhirnya disepakati naik menjadi  Rp 1,549 trilyun dengan rincian belanja langsung, belanja tak langsung dan pembiayaan daerah. (RAPP002/DPRD)