Dokumen Milik 8.835 PNS di Pacitan Diverifikasi, BKD Belum Temukan Ijazah Palsu

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi PNS di Pacitan
Ilustrasi PNS di Pacitan
Ilustrasi PNS di Pacitan
Ilustrasi PNS di Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan tengah melakukan verifikasi ulang dokumen kepegawaian milik 8.835 PNS di lingkup Pemkab Pacitan. Hal itu menyusul maraknya pemberitaan terkait ijazah palsu yang menimpa sejumlah pejabat di Indonesia.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran nomor 03/2015 tentang penanganan ijazah palsu di instansi pemerintah. Surat edaran ini dikeluarkan setelah merebaknya kasus ijazah palsu di kalangan PNS di Indonesia.

Meski sampai saat ini surat resmi perintah dari KemenPAN-RB belum terima, sebagai antisipasi, pihak BKD Pacitan .melakukan beberapa penelusuran terkait masalah ini (beredarnya isu ijazah palsu).

Sekretaris BKD Pacitan, Supanji mengaku, hasil dari penelusuran yang pihaknya lakukan beberapa hari terakhir masih belum menemukan indikasi oknum PNS yang menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai PNS. ‘’Sampai saat ini belum (ditemukan),’’ katanya kepada wartawan, baru-baru inni.

Namun demikian, BKD Pacitan akan memberikan peringatan keras kepada oknum PNS yang didapati mengantongi ijazah palsu dalam memuluskan langkahnya menjadi PNS. ‘’Kami menunggu ketentuan dari KemenPAN-RB. Soalnya, kami belum membaca secara utuh (sanksi) dari ketentuan yang dikeluarkan KemenPAN-RB. Sehingga, nanti akan tahu sanksi-sanksi administratifnya seperti apa,’’ ungkapnya.

Pihak BKD, kata Supanji, juga tak akan melakukan tebang pilih dalam melakukan inventarisir ijazah palsu di kalangan PNS. Untuk itu, pemeriksaan ulang dokumen milik para PNS tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk, PNS yang telah memegang ijazah s1 maupun S2. ‘’Tapi, selebihnya kami belum bisa berspekulasi. Namun, kemungkinan (PNS) pemegang ijazah SD juga bisa diperiksa,’’ pungkasnya. (her/RAPP002)