Pemkab Pacitan Akui Masih Banyak Nelayan Belum Memahami Konservasi Hiu

oleh -0 Dilihat
Bambang Marhaendrawan DKP saat meninjau enanggulangan penangkapan lobster nelayan Pacitan. (Foto : Bambang/IST)
Bambang Marhaendrawan DKP saat meninjau enanggulangan penangkapan lobster nelayan Pacitan. (Foto : Bambang/IST)
Bambang Marhaendrawan DKP saat meninjau enanggulangan penangkapan lobster nelayan Pacitan. (Foto : Bambang/IST)
Bambang Marhaendrawan DKP saat meninjau  penanggulangan penangkapan lobster nelayan Pacitan. (Foto : Bambang/IST)

Pacitanku.com, PACITAN – Tertangkapnya ikan hiu putih dengan berat 2 kuintal atau 200 kg di perairan Wawaran, Kebonagung, Pacitan tersebut mendapatkan perhatian sekaligus keprihatinan dari berbagai pihak, terutama dari pegiat lingkungan hidup di Pacitan.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan tanggapan terkait permasalahan lingkungan di wilayah perairan Pacitan ini.

“Seperti yang telah diberitakan, hiu tersebut tertangkap tidak disengaja (by catch) oleh nelayan, dan kami (DKP) setiap kali melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada nelayan melalui KUB (kelompok usaha bersama) mengenai larangan menangkap hiu jenis – jenis tertentu dalam rangka konservasi sumber daya ikan,” papar Bambang Marhaendrawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan DKP Pacitan, kepada Portal Pacitanku, Selasa (2/6/2015) di Pacitan.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pihaknya bahkan sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Pacitan untuk melakukan penangkapan dimaksud sesuai dengan peraturan perundang – undangan agar sumberdaya ikan tetap terjaga.

Namun demikian, pihaknya mengakui masih banyak nelayan di Pacitan yang belum sepenuhnya memahami konservasi sumber daya ikan, termasuk didalamnya penangkapan ikan hiu. “Maka tugas Pemda melalui DKP dan seluruh masyarakat untuk terus menerus melakukan penyadaran arti penting kelestarian untuk kemanfaatan generasi selanjutnya,” katanya.

Yang jelas, imbuh Bambang, nelayan pacitan menurut pemantauan dari setiap kali silaturohmi dinas ke kelompok nelayan, tidak ada nelayan yang secara sengaja mencari hiu, tapi hiu yang tertangkap adalah tidak denga kesengajaan. “Pada saat tertangkap dengan tidak sengaja, karena hiu cukup berbahaya, maka nelayan kemudian terpaksa mematikan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, nelayan bernama Jumari bersama  dua rekannya, pada Ahad (31/5/2015) sore mendapatkan hasil tangkapan ikan seekor hiu putih berbobot sekitar dua kwintal atau 200 kilogram dengan panjang 2,5 meter. Berdasarkan penuturan Jumari kepada wartawan, saat melaut di sekitar Pantai Wawaran, tepatnya sekitar 300 meter dari bibir pantai yang menyerupai teluk, Jumari merasakan keanehan pada jaringnya. ’’Tiba-tiba ketika jaring diangkat terasa berat sekali. Kami bertiga berusaha mengangkatnya, namun tidak kuat,’’ katanya.

Kemudian, Jumari mencoba mengecek jaring miliknya, siapa tahu tersangkut karang. Namun, mereka kaget ketika melihat hiu putih muncul ke permukaan air dengan kondisi tubuhnya tersangkut jaring. Tiga nelayan itu berusaha membunuh hiu putih tersebut dengan tombak yang mereka bawa. (RAPP002)