Pacitanku.com, MALANG – Hasil pemeriksaan petugas kepolisian terhadap mahasiswi berinisial LI, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) asal Pacitan, mengungkap fakta baru, kamis (16/4/2015). LI yang sudah resmi menjadi tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi ini mengaku tak sengaja membunuh bayi yang dilahirkannya pada Selasa lalu itu.
LI bercerita bahwa bayinya didekap, agar tidak menangis terus. Bayi itu didekapnya dalam kondisi masih bercampur ketuban, dan di saat tubuhnya lemas akibat proses melahirkan. Ternyata akibat tindakannya ini, bayinya tewas saat itu juga. LI pun segera memotong ari-ari bayi hingga lepas, kemudian disimpan di kotak dan ditaruh di dalam tas jinjingnya.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Malang, pacar LI yang berinisal K (22) telah mengetahui ihwal kelahiran putri LI. Oleh karena itu, K yang selama ini bekerja di Klaten rela menempuh perjalanan jauh dari tempat kerjanya ke Kota Malang menggunakan motor.
K kemudian sampai di tempat kos LI pada Selasa siang (14/4/2015) dan menggunakan motor itu pula, LI lalu diantar ke sebuah klinik di Jalan Sigura-gura. Di sini jasad bayi perempuan yang berumur sembilan bulan dibungkus kain kafan.
Setelah itu, K dan LI berangkat kembali ke kota asal mereka, Pacitan menggunakan motor. Rencana ini akhirnya batal terlaksana karena LI merasa letih. Mereka pun beristirahat di Blitar, tepatnya di Masjid Baitul Muta’qin Dusun Sembung, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben. Di sini kasus LI terungkap. “Saat di Blitar, mereka ini sempat meminta agar jasad sang bayi untuk didoakan,” kata Adam, dilansir Surya. (RAPP002/Surya)