Bupati Pacitan : Anggaran 1 Milyar Per Desa Sulit Terwujud

oleh -0 Dilihat
Suasanan Rakor Camat dan Kades di Pendopo Pacitan. (Foto : Sasa/WA)
Suasanan Rakor Camat dan Kades di Pendopo Pacitan. (Foto : Sasa/WA)
Suasanan Rakor Camat dan Kades di Pendopo Pacitan. (Foto : Sasa/WA)
Suasanan Rakor Camat dan Kades di Pendopo Pacitan. (Foto : Sasa/WA)

Pacitanku.com, PACITAN—Setelah sempat simpang siur seputar dana desa yang rencananya akan dikucurkan senilai 1 Milyar, sepertinya rencana tersebut sulit terwujud. Hal itu disampaikan oleh Bupati Indartato saat menyampaikan arahan dalam agenda Rapat Koordinasi camat dan kepala desa se-kabupaten Pacitan, Jumat (5/12/2014) di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Menurut Indartato, dana untuk desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), saat ini baru teralokasi sebesar 24 Milyar untuk APBD Pacitan. Dari total dana 24 M tersebut, jika dibagi rata seluruh desa se-Kabupaten Pacitan, hanya akan mendapatkan 145 juta setiap desa.

Namun demikian, Indartato menyampaikan kepada segenap Kepala Desa untuk tidak kecewa atas kondisi itu, mengingat, Pemdes masih menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar 10 % dari total dana perimbangan.

Dana itu, kata Indartato terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana bagi hasil pajak.  “Saat ini, dana perimbangan pusat dan daerah  sebesar 777 miliar, sehingga kalau dikalikan 10 % sekitar 77 miliar akan dikembalikan untuk 166 desa,” katanya.

Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, dana perimbangan tersebut diklasifikasikan dalam empat indikator, diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan dan pengangguran. Indartato menyebut bahwa desa penerima ADD terbesar adalah Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan.

Menurut Indartato, Kalikuning merupakan desa dengan luas wilayah terbesar dan jumlah penduduk terbanyak sehingga akan menerima ADD 800 juta. Sementara Desa Sobo, Kecamatan Pringkuku, masuk klasifikasi desa terkecil dengan ADD hanya 38 juta.

Indartato pun meminta agar pemerintah desa (Pemdes) lebih mampu untuk melakukan manemejen keuangan dengan baik. “Desa dapat uang, tapi kewajibannya juga harus dipenuhi. Tata kelola keuangan menjadi hal mendasar, agar ada transparansi dan akuntanbilitas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan Rakor itu, selain informasi mengenai dana ADD, juga digelar pelantikan kepala desa Bubakan dan Sosialisasi kesiapsiagaan bencana banjir dan longsor oleh kalaksa BPBD Pacitan. (RAPP002)