Pembagian Dana PSKS di Pacitan Salah Sasaran, Dewan Usulkan Tiga Opsi

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pembagian PSKS
Ilustrasi Pembagian PSKS

Pacitanku.com, PACITAN—Pembagian dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kemudian disebut dengan Dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sudah mulai dilakukan dihampir seluruh wilayah di Indonesia. Namun demikian, pembagian dana tersebut masih banyak yang salah sasaran, tak terkecuali di Pacitan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya di dua kecamatan di Pacitan, yakni Tulakan dan Ngadirojo, ada data keluarga yang tidak layak mendapatkan PSKS mengingat kondisi pereknomian yang mampu. Di Desa Gasang, Tulakan misalnya, para warga yang menerima dana PSKS tersebut tidak layak karena memilki kendaraan roda dua lebih dari satu, memiliki hewan ternak sapi, dan dari segi usia masih muda, sehingga seharusnya hal tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah.

Bahkan, fakta yang ditemui dilapangan, Ketua RT setempat yang mendata, mendapatkan fakta bahwa banyak fakir miskin dan janda tua yang masuk kategori miskin tidak mendapatkan dana kompensasi kenaikan BBM ini.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ronny Wahyono membenarkan bahwa ada salah sasaran dalam pendataan PSKS ini. Hal tersebut dikarenakan data yang dipakai adalah data pada tahun 2011 yang lalu.

“Seusai menghadiri penutupan TMMD di Sukorejo, 29 November lalu, kami mampir di pembagian PSKS di Balai Desa Hadiwarno dan Cokrkembang, Ngadirojo, kami lihat memang datanya kurang pas, namun secara umum pembagian berjalan kondusif,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Menanggapi persoalan kesalahan data tersebut, Ronny pun mengusulkan tiga opsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.“Yang pertama, agar dibuat sistem pendataan online, sehingga daerah bisa merubah datanya apabila diperlukan sewaktu-waktu,” katanya saat menjawab pertanyaan salah satu warga terkait masalah ini, Rabu (3/12/2014).

Ia pun melanjutkan bahwa proses pendataan harus dibuat lebih terbuka dan untuk umum, sehingga masyarakat juga bisa memberikan masukan apabila ada tetangganya yang layak menerima tetapi belum masuk data. “Dan yang terakhir adalah terapkan budaya malu, sehingga apabila orang itu tidak layak menerima, dia akan mengembalikan dana tersebut,” pungkasnya. (RAPP002)