Penyimpangan Dana PNPM Tulakan, Kejari Pacitan Segera Selidiki Pejabat Pemkab

oleh -1 Dilihat
PNPM Mandiri
PNPM Mandiri
PNPM Mandiri
PNPM Mandiri

Pacitanku.com, PACITAN—Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan memenuhi janjinya untuk melanjutkan penyelidikan dugaan penyimpangan dana simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) PNPM tahun 2007-2011 di Kecamatan Tulakan senilai Rp 2,6 miliar. Rencananya, Kejari segera memanggil sejumlah pejabat Pemkab Pacitan untuk dimintai keterangan melengkapi materi pokok pemeriksaan yang sudah berjalan selama ini.

Pemeriksaan tersbut, rencananya bakal dilakukan paling lambat pekan ini. Hanya saja, siapa saja nama yang bakal dipanggil tersebut, pihak kejari masih belum bisa banyak memberikan banyak keterangan lebih lanjut. Namun demikian, disebutkan bahwa pemanggilan pejabat pemkab yang kuat berkaitan dengan masalah dugaan penyimpangan SPP PNPM 2007-2011 di Kecamatan Tulakan hanya untuk diminta klarifikasinya.

Selain itu juga, untuk melengkapi materi pokok pemeriksaan yang sudah disusun tim penyidik kejari. ‘’Tapi, saya lupa ya nama-nama yang akan dipanggil. Itu semua pidsus nanti yang menangani,” ujar Nurlini, Kajari Pacitan, dilansir dari Radarmadiun.info, Selasa (9/9/2014).

Akan tetapi, sebelum melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi, pihaknya terlebih dahulu mendalami lebih lanjut perkembangan kasus tersebut yang mengatakan adanya dugaan praktik penyimpangan yang dilakukan oknum pengurus PNPM di Kecamatan Tulakan. Langkah ini diterapkan kejari lantaran mencuatnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat.

Sementara itu, Plh Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Taofik Eko Budiyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya tidak mau sembrono mengambil keputusan terkait kasus dugaan penyimpangan SPP PNPM di Kecamatan Tulakan, tahun 2007-2011 itu. Menurutnya diperlukan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. Termasuk juga untuk menganalisa atau menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. ‘’Nantilah diinformasikan, jika perkembangannya jelas,’’ terangnya.

Mencuatnya kasus SPP PNPM Kecamatan Tulakan ini berawal dari keluarnya pernyataan beberapa warga yang mengatakan SPP PNPM banyak menunggak dari kewajiban membayar pinjaman. Setelah dilakukan investigasi kejari, barulah diketahui banyak kelompok SPP fiktif yang terdapat di PNPM Kecamatan Tulakan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya tiga orang dua orang fasilitator kecamatan dan Kepala Bappemas dan Pemdes Pacitan. Selanjutnya untuk melengkapi berkas pemeriksaan turut di panggil beberapa orang saksi dari nama yang tertera dalam SPP yang diduga fiktif.

Redaktur : Robby