Enam Mantan Anggota DPRD Pacitan Belum Kembalikan Aset Negara

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Sidang DPRD Pacitan. (Foto : Humas Pemkab)
Ilustrasi Sidang DPRD Pacitan. (Foto : Humas Pemkab)
Ilustrasi Sidang DPRD Pacitan. (Foto : Humas Pemkab)
Ilustrasi Sidang DPRD Pacitan. (Foto : Humas Pemkab)

Pacitanku.com, PACITAN—Setelah resmi dilantik oleh Pengadilan pada Sabtu (23/8/2014) lalu, 40 anggota DPRD baru resmi menjadi wakil rakyat yang akan membawa aspirasi warga Pacitan. Namun demikian, proses transisi legislator tersebut terkendala masalah pengembalian aset negara oleh mantan anggota DPRD periode sebelumnya yang tidak terpilih.

Diketahui, berdasarkan data Sekretariat DPRD Pacitan, sedikitnya ada enam anggota dewan lama yang belum mengembalikan aset negara tersebut. Beberapa aset itu seperti satu unit Toyota Innova, satu unit Toyota Kijang LGX, empat unit kendaraan roda dua Honda Supra X 125, dan satu unit laptop merk Toshiba lengkap dengan printernya.

Dilansir dari Radar Madiun, Toyota Innova tersebut biasanya digunakan oleh Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan. Sedangkan Toyota Kijang LGX dipakai Ketua Badan Kehormatan (BK). Kedua orang tersebut sekarang tidak lagi menjadi anggota DPRD Pacitan.

Sedangkan empat sepeda motor Honda Supra X dan laptop beserta printer digunakan oleh anggota beberapa mantan dewan. Sekadar diketahui, ada sekitar 16 mantan anggota dewan yang tidak lagi menjabat.

‘’Kami sudah mengirimkan surat perintah untuk mengembalikan aset atau fasilitas negara yang selama ini dipinjam pakai kepada enam para anggota dewan lama,’’ ujar Hariyo, kepada Jawa Pos Radar Pacitan, Senin (25/8/2014).

Jika anggota dewan lama itu tetap membandel, pihaknya akan melakukan penarikan paksa. Dia memberikan batas waktu pengembalian kendaraan dinas tersebut hingga 31 Agustus 2014 mendatang. ‘’Jika masih tetap belum mau mengembalikan, nanti akan diambil paksa. Namun, saya harap dengan kesadaran mereka mau mengembalikannya sendiri kepada kami,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut Hariyo menjelaskan, bagi kendaraan dinas anggota dewan lama yang sudah dikembalikan nanti akan dilakukan proses administrasi ulang. Agar ke depan bisa digunakan anggota dewan baru. ‘’Nanti secara administrasi tinggal pembaharuan,’’ pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav