Pemkab Pacitan Alami Defisit Anggaran Hingga 70,6 M

oleh -1 Dilihat
gedung Pemkab Pacitan (Dok.Pacitanku)
gedung Pemkab Pacitan (Dok.Pacitanku)
gedung Pemkab Pacitan (Dok.Pacitanku)
gedung Pemkab Pacitan (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Dikarenakan minimnya pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengalami defisit anggaran hingga 70,6 miliar. Hal itu disampaikan oleh Bupati Indartato saat menyampaikan pembahasan rancangan perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2014, Jum’at (11,7) lalu.

Dalam sambutan yang dibacakan Bupati Indartato, sebagaimana yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui jika nilai pembiayan daerah akibat dari penambahan penerimaan pembiayaan jenis sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2013 lebih besar daripada yang telah dianggarkan pada APBD tahun 2014.

Kekurangan anggaran itu disebabkan rencana anggaran yang disusun pada 2014 sebesar Rp 1,284 triliun. Angka itu naik Rp 173,4 miliar dari anggaran belanja sebelumnya yang hanya Rp 1,110 triliun.

Sebelumnya belanja tidak langsung yang dipergunakan untuk gaji pegawai itu hanya senilai Rp 818,4 miliar atau saat ini naik 15,61 persen. Pemkab beralasan, kenaikan anggaran untuk belanja tidak langsung lantaran adanya kenaikan tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi guru. Juga bertambahnya jumlah pegawai honorer K2 yang diangkat menjadi PNS beberapa bulan lalu.

‘’Tidak semua pegawai dibiayai APBD. Bisa diakali dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) pembiayaan gaji pegawai,’’ jelas Indartato, seperti dilansir dari Radar Madiun.

Akibatnya, perubahan anggaran pendapatan daerah yang awalnya minus Rp 37,554 miliar berubah menjadi Rp 70,616 miliar atau mengalami penambahan hingga Rp 33,61 miliar. Meski mengalami defisit anggaran hingga mencapai Rp 70,616 miliar, Indartato mengaku masih bisa diatasi.

‘’Defisit anggaran ini akan ditutup dari pembiayan netto. Yaitu selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran yang semula dianggarkan,’’ katanya.

Perubahan anggaran belanja daerah tersebut direncanakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pada satuan kerja (satker), belanja pegawai, belanja hibah, dan lain sebagainya.

Terpisah, Dinas Bina Marga dan Pengairan adalah instansi yang paling banyak mengalami kenaikan terbesar. Yakni mencapai 98,11 persen dari semula yang dianggarkan sebesar Rp 54 miliar berubah menjadi Rp 107 miliar. ‘’Karena kebutuhan untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pacitan memang sangat penting,’’ ujarnya.

Redaktur : Robby Agustav

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.