Sempat Tertunda 37 Tahun, Proyek Jalan Wonogiri – Pacitan Kembali Dilanjutkan

oleh -11 Dilihat
jalur wonogiri - Pacitan (Dok.Pacitanku)
jalur wonogiri - Pacitan (Dok.Pacitanku)
jalur wonogiri - Pacitan (Dok.Pacitanku)
jalur wonogiri – Pacitan (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, GIRINTOTRO – Sempat tertunda sejak tahun 1977 atau 37 tahun lamanya, proyek pembangunan jalan raya Wonogiri dengan Pacitan akan dilaksanakan tahun 2014 ini. Menurut rencana proyek tersebut akan menelan anggaran Rp 47 M lebih. Selain dibiayai pemerintah pusat melalui APBN sebesar  Rp 42 M, proyek jalan sepanjang 7 kilometer ini juga akan menyedot dana APBD Kabupaten Wonogiri Rp 5,5 M lebih.

Seperti diketahui, jalan penghubung tersebut membujur dari barat ke timur mulai Giribelah Kelurahan Giritontro hingga Dusun Mukus Desa Tlogoharjo, keduanya masuk wilayah Kecamatan Giritontro. Sedikitnya dua desa dan dua kelurahan akan dilalui jalur tersebut, yakni Desa Jatirejo dan Desa Tlogerojo, dan Kelurahan Giritontro dan Kelurahan Bayemharjo.

Menurut Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Wonogiri Drs H Edi Sutopo MSi, pembangunan jalan penghubung antarprovinsi antara Pacitan (Jatim) dan Wonogiri (Jateng) sudah direncanakan sejak 1977 silam. Namun, karena kemampuan keuangan daerah yang tidak mampu sehingga baru bisa dianggarkan tahun ini.

“Proyek ini mendapatkan dukungan penuh dari pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menggelontorkan Rp 42 M lebih, sedangkan APBD Wonogiri menganggarkan Rp 5,5 M lebih untuk pembebasan lahan, “  terang Edi Sutopo, seperti dikutip dari KR Jogja, baru – baru ini.

Saat ini, tahapan pembangunan jalan tersebut adalah sosialisasi kepada kalangan warga sekitar sebanyak 300 KK (kepala keluarga) dan lahan seluas 1,7 hektare milik Perhutani yang ada di sepanjang jalur penghubung bakal terkena proyek sehingga pelaksanaan sosialisasi harus tetap sasaran.

“Dari sosialisasi yang sudah  diadakan kalangan warga merespon baik pembangunan itu, sebab nantinya mereka  akan ikut menikmati hasilnya,” pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav