Wow, Nikah Diluar KUA Bayar 600 Ribu

oleh -1 Dilihat
Buku Nikah KUA (Foto : IST)
Buku Nikah KUA (Foto : IST)
Buku Nikah KUA (Foto : IST)
Buku Nikah KUA (Foto : IST)

Pacitanku.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan sejumlah hal dalam Peraturan Pemerintah tentang Biaya Pencatatan Nikah yang dibahas di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jumat 7 Februari 2014.

Rekomendasi pertama adalah biaya nikah untuk orang miskin ditiadakan alias gratis. “Miskin di sini secara ekonomi, bukan hukum. Soal ini nanti akan diatur dalam Peraturan Menteri Agama,” kata Deputi IV Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko Kesra, Agus Sartono, seperti dikutip VIVA, Jumat (7/2/2014).

Sementara, bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari kerja, ujar Agus, maka akan dibebankan biaya sebesar Rp50 ribu. Sementara bagi yang hendak menikah di luar KUA dan di luar jam kerja, maka dibebankan biaya Rp600 ribu. “Semua biaya itu masuk kas negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tidak serta-merta milik petugas pencatat nikah,” kata Agus.

Rencananya, 80 persen dari setoran tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Agama sebagai biaya operasional penghulu. Selama ini, masalah biaya operasional penghulu itulah yang menjadi polemik. Di satu sisi, pengulu harus memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun harus menikahkan di luar KUA dan di luar jam kerja. Di sisi lain, biaya operasional KUA hanya Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengatakan, setelah PP disahkan, semua penghulu tidak diperkenankan menerima uang di luar biaya yang telah ditentukan pemerintah. “Kalau menerima akan diproses hukum,” kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Dengan diberlakukannya sistem ini, maka semua KUA di Indonesia harus menaati peraturan yang ada, termasuk di wilayah Pacitan. KUA Pacitan pun mengaku pasrah dan siap menjalankan aturan yang ada. “Kami sebenarnya dilema, tapi mau bagaimana lagi. Itu sudah aturan,’’ terang Ahmad Munib, Kepala KUA Pacitan beberapa waktu lalu.

Redaktur : Robby Agustav