Jaksa Usut Korupsi Anggaran Tilik Desa Pacitan

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Kejaksaan Negeri Pacitan, Jawa Timur, Senin kembali memanggil dua pejabat di lingkungan struktural pmerintah setempat untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan anggaran “tilik” (meninjau) desa tahun 2012 senilai Rp900 juta.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, Yoanes Kardiyanto mengungkapkan, dua pejabat yang barusan dimintai keterangan tim pengumpulan bahan dan keterangan adalah Camat Pacitan Sugeng Widodo dan mantan Camat Pacitan Suhariyanto.

“Ini baru pengumpulan informasi atas dugaan penyimpangan anggaran, jadi masih tahap lidik (penyelidikan) dan belum ada tersangka,” terang Yoanes.

Pemeriksaan itu sendiri dilakukan mulai pukul 14.00 WIB dan dilakukan secara tertutup di ruangan pidana khusus.

Kedua pejabat dan mantan pejabat tingkat kewilayahan itu masuk ke ruangan bersama para penyidik.Dijelaskan, tim pulbaket kejaksaan meminta keterangan kedua pejabat itu apakah mengetahui