Persiapan Sekolah Tatap Muka, Juru Bicara Satgas COVID-19 Pacitan Minta Pihak Sekolah Koordinasi dengan Puskesmas

oleh -0 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Dwi Purnawan)

Pacitanku.com, PACITAN — Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas bakal dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Juru bicara tim komunikasi publik satuan gugus tugas (Satgas) COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto meminta pihak sekolah yang sudah divaksin segera menyusun protokol di sekolah berkaitan dengan sekolah tatap muka terbatas pada Juli nanti.

“Yang jelas pihak sekolah agar berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk kelayakan dari sisi kesehatan,”kata Rachmad saat dihubungi Pacitanku.com, Rabu (31/3/2021) di Pacitan.

Lebih lanjut, Rachmad mengungkapkan pihak sekolah juga harus menaati protokol yang telah ditetapkan kemendikbud sebagai acuan penerapan pembelajaran tatap muka secara terbatas nantinya.

“Kedua, harus memenuhi daftar isian yang ditetapkan kemen dikbud dan kemenkes mas. Terus semua harus prokes ketat,”jelas pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Rachmad juga meneruskan bahwa nanti tidak serta merta terbuka semua ada hal lain yang perlu ditaati. Beberapa hal yang harus ditaati diantaranya tidak boleh ada kantin sekolah.

“Tidak boleh ada kantin. Habis pelajaran langsung pulang tidak boleh bergerombol. Tidak ada jam istirahat dan kegiatan ekstrakurikuler,”tandasnya.

Di sisi lain, Rachmad mengatakan sekolah perlu mempersiapkan protokol sebelum dan sesudah sekolah.

“Hanya yang patut kita waspadai kalau naik kendaraan umum  Harus ada kesiapan pengaturan kendaraan umum kaitan dengan kapasitas penumpang utamanya anak sekolah. Ruangan dan sarpras dilakukan disinfektan. Kalo bisa semua yanv terlibat di sekolah sudah di vaksin,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021.

Untuk itu, Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan