Nilai Investasi ke Pacitan Tahun 2016 Meleset dari Target

oleh -4 Dilihat

investasi-syariahPacitanku.com, PACITAN – Iklim investasi di Pacitan tahun ini masih lesu. Kondisi itu secara tak langsung berpengaruh pada capaian target penanaman modal dalam negeri (PMDN). Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) mencatat, selama 10 bulan terakhir nilai investasi dalam negeri yang masuk ke Pacitan baru mencapai Rp 451,5 miliar.

Sementara target PMDN tahun 2016 yang ditetapkan oleh pemerintah mencapai Rp 2,6 triliun.

Kabid Penanaman Modal BPMPP Pacitan Siti Wahyuni mengatakan, nilai investasi itu didapat dari 603 kegiatan proyek yang dikerjakan pada tahun ini. Meliputi proyek investasi di sektor perdagangan dan pembangunan infrastrutur pendukung pariwisata. Seperti pembangunan hotel dan losmen.

‘’Dilihat dari surat izin yang diterbitkan, paling banyak dari usaha perdagangan,’’ ujarnya, baru-baru ini.

Dikatakan, realisasi investasi itu masih belum final. Karena nilai investasi itu hanya berasal dari pihak swasta, bukan pemerintah. Untuk nilai investasi dari pemerintah, dihitung saat akhir tahun nanti. Tahun ini pihaknya memprediksi nilai investasi dalam negeri yang masuk ke Pacitan lebih besar dibandingkan tahun lalu. Pada 2015 lalu nilai investasi dalam negeri mencapai Rp 240 miliar. ‘’Diperkirakan naik sekitar 10 persen,’’ kata Yuni.

Namun, Yuni pesimistis target nilai investasi dalam negeri yang masuk ke Pacitan tahun ini terpenuhi. Alasannya, karena sejak awal terjadi salah perencanaan target PMDN. Menurut dia, dulu ketika menyusun RPJMD 2011-2016 diperkirakan ada alokasi anggaran untuk pembangunan jalan lintas selatan dan PLTU.




Namun, pada kenyataannya proyek nasional itu sudah selesai pada tahun 2012 lalu. ‘’Sehingga APBN yang masuk ke daerah tidak sebanyak saat tahun 2010 maupun 2011,’’ terangnya.

Diungkapkan, tahun ini pihaknya bertumpu pada pemasukan modal dari APBN untuk pembangunan Jembatan Sirnoboyo dan Grindulu. Hanya saja, proses penghitungan realiasasi nilai investasinya baru dapat dilakukan setelah proyek tersebut rampung. ‘’Kondisi itu juga berlaku pada proyek pengerjaan Waduk Tukul di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari,’’ imbuhnya.

Dia menjelaskan, tidak adanya PMA yang masuk ke Pacitan lebih disebabkan karena daerah ini dianggap tidak termasuk kawasan industri. Meskipun sebenarnya berbagai pembangunan termasuk perbaikan sarana infrastruktur telah dilakukan oleh pemerintah guna mendongkrak investasi asing.

‘’Ada dua perusahaan asing di Pacitan. Tapi beberapa tahun terakhir tidak beroperasi lagi. Karena memang kesulitan mendapatkan modal dan bahan baku,’’ jelasnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.