Pacitanku.com, ARJOSARI – Sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi AE 1498 FI menabrak pembatas jalan di Dusun Banyuripan, Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan tunggal yang menimpa Dwi Rahmawati, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini diduga terjadi karena pengemudi kehilangan konsentrasi saat mengangkat telepon di tengah perjalanan.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko menjelaskan, insiden bermula ketika mobil berwarna putih tersebut melaju dari arah timur.
Di tengah perjalanan, pengemudi menerima panggilan telepon sehingga laju kendaraan tidak terkendali.
“Pengemudi mengangkat telepon saat mobil sedang melaju dari arah timur. Akibatnya, konsentrasi terpecah dan pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan,” ujar AKP Moch. Angga Bagus Sasongko saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Benturan tersebut mengakibatkan bumper depan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta.
Kejadian yang berlangsung tepat di depan tempat usaha warga setempat ini sempat menarik perhatian masyarakat sekitar. Dua warga di lokasi kejadian, Yasin dan Udin, turut menjadi saksi mata atas insiden tersebut.
Merespons laporan warga, dua personel kepolisian, Aipda Ferid dan Bripda Gibran, segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas langsung memberikan pertolongan kepada pengemudi, mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, memeriksa keterangan para saksi, serta mendatangkan mobil derek untuk mengevakuasi kendaraan.
Menyikapi insiden ini, AKP Angga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak menggunakan ponsel selama mengemudi.
“Kami mengimbau para pengendara untuk menepi terlebih dahulu di tempat yang aman apabila ada panggilan telepon yang mendesak. Fokus berkendara sangat penting demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tuturnya.








