Sisir Pantai Pancer Dorr hingga Tempat Hiburan Malam, Polres Pacitan Sita Puluhan Botol Miras dan Gelar Tes Urine Mendadak

oleh -58 Dilihat
Petugas gabungan Polres Pacitan dan Polisi Militer menyita puluhan botol miras serta melakukan tes urine saat razia di tempat hiburan malam Pacitan.
Petugas gabungan Polres Pacitan dan Polisi Militer (PM) mengamankan puluhan botol minuman keras serta melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pengunjung saat razia penyakit masyarakat dan narkoba di Pacitan, Sabtu (17/10/2026) malam. (Foto: Dok. Humas Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Tim gabungan Polres Pacitan dan Polisi Militer (PM) menggelar razia penyakit masyarakat serta penyalahgunaan narkoba di kawasan wisata Pantai Pancer Dorr, jalan raya, hingga sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan melakukan tes urine mendadak terhadap para pengunjung.

Penyisiran diawali dari sejumlah kafe dan warung di kawasan wisata Pantai Pancer Dorr. Di lokasi ini, petugas mendapati sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi miras.

Polisi turut mengamankan puluhan botol miras berbagai merek yang dikemas dalam kardus ke atas truk patroli, sekaligus mendata dan membawa penjualnya untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Operasi kemudian berlanjut ke jalan raya dengan memeriksa pengendara sepeda motor serta menggeledah bagasi kendaraan roda empat secara acak. Selanjutnya, petugas gabungan menyisir sejumlah THM dan ruang karaoke di wilayah Pacitan.

Kasat Narkoba Polres Pacitan Iptu Sumianto Harsya memberikan keterangan pers kepada awak media mengenai hasil razia tempat hiburan malam dan Pantai Pancer Dorr.
Kasat Narkoba Polres Pacitan, Iptu Sumianto Harsya, memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin razia penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pacitan, Sabtu (17/10/2026) malam. (Foto: Dok. Humas Polres Pacitan)

Selain memeriksa peredaran miras, petugas medis kepolisian langsung melaksanakan tes urine di tempat terhadap sejumlah pengunjung menggunakan alat rapid test khusus narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pacitan, Iptu Sumianto Harsya, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Kami dari Polres Pacitan menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolri dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan, terutama dalam hal penindakan narkoba. Kami Polres Pacitan melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam di Pacitan, tempat keramaian, dan di jalan raya yang diindikasi sebagai sarang-sarang narkoba,” ujar Iptu Sumianto di sela kegiatan, dikutip dari Humas Polres Pacitan.

Langkah penertiban di tingkat daerah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menindaklanjuti prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkotika dan premanisme secara berkelanjutan.

Melalui instruksinya kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, Kapolri meminta pemetaan dan penindakan tegas terhadap kawasan rawan narkoba dari hulu hingga hilir, sekaligus mengintensifkan patroli miras ilegal di pusat keramaian yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).