Pacitanku.com, TEGALOMBO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pacitan–Ponorogo KM 29, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor berstatus pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraannya bersenggolan dengan mobil boks hingga terjatuh ke Sungai Grindulu sedalam 10 meter.
Insiden ini melibatkan mobil pikap boks Mitsubishi L300 bernomor polisi AE 8154 SO yang dikemudikan Heru Ardianto (33), warga Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, dengan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi AE 3567 XT yang dikendarai Muhammad Verrndra Firman Pratama (14), pelajar asal Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo, Pacitan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika mobil boks L300 melaju dari arah Pacitan menuju Ponorogo.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil boks tersebut berniat mendahului sebuah truk di depannya.
“Saat mobil boks sedang mendahului truk, tiba-tiba dari arah belakang muncul pengendara sepeda motor Yamaha Vega R yang turut berusaha mendahului mobil boks tersebut. Karena ruang jalur yang sempit, pengendara sepeda motor diduga kehilangan kendali hingga bersenggolan dengan bodi sebelah kanan mobil boks,” terang AKP Moch. Angga Bagus Sasongko dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026) sore.
Akibat senggolan pada ruang jalan yang terbatas itu, laju sepeda motor korban semakin tidak terkendali hingga menabrak pembatas jalan. Benturan tersebut membuat korban terpental dan terjatuh ke aliran Sungai Grindulu yang berada di sisi jalan dengan kedalaman sekitar 10 meter.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kami telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban bersama warga setempat,”imbuhnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian depan serta bodi samping, sedangkan mobil boks mengalami kerusakan ringan di sisi kanan. Kerugian materiel akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp3 juta.
Melalui kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau para pengguna jalan yang melintasi jalur Pacitan–Ponorogo agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman, dan memastikan ruang jalan benar-benar leluasa sebelum mendahului kendaraan di depannya.












