Pacitanku.com, DONOROJO — Sebuah kamar di salah satu rumah di Dusun Jajar, Desa Donorojo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, ludes terbakar pada Selasa (02/09/2025) pagi.
Kebakaran yang diduga berasal dari kelalaian pemilik rumah yang lupa mematikan obat nyamuk ini menghanguskan satu ruangan kamar dan menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp2 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan, Sugito, pihaknya menerima laporan pada pukul 09.00 WIB.
“Kami langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari Bapak Heru. Dua unit mobil, yaitu Unit Fire Hunter Punung dan Unit Watersupply, kami kerahkan untuk memadamkan api,” jelas Sugito.
Tim Damkar tiba di lokasi kejadian pada pukul 09.10 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman. Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 09.35 WIB.
Proses pembasahan dan pendinginan selesai pada pukul 10.15 WIB, dan lokasi dinyatakan kondusif.
Berdasarkan keterangan saksi, Heru, kejadian bermula saat ia melihat asap hitam mengepul dari rumah milik Jamari.
Dirinya melihat asap keluar dari rumah, lalu kemudian didobrak pintunya. Ternyata satu ruangan kamar sudah dilahap api.
Saksi menyebut, kebakaran diduga kuat dipicu oleh obat nyamuk yang tidak dimatikan. Obat nyamuk tersebut merembet dan membakar benda-benda di dalam kamar yang mudah terbakar.
Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 3 x 5 meter persegi.










