DPRD Pacitan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Pemerataan Pembangunan dan Layanan Kesehatan

oleh -112 Dilihat
DPRD Pacitan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna Senin (30/6). Pembahasan juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan kesehatan di Pacitan. (Foto: Putro Primanto)

Pacitanku.com, PACITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menggelar rapat paripurna pada Senin (30/6/2025) malam, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, didampingi Wakil Ketua DPRD Pacitan, berjalan lancar dengan persetujuan mayoritas fraksi.

Juru bicara DPRD Pacitan, Ririn Subiyanti, membacakan seluruh pandangan gabungan komisi dan pandangan akhir dari masing-masing fraksi, yang secara umum memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Fraksi Partai Demokrat, melalui pandangannya, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan APBD yang dianggap baik.

“Kami berharap ini semakin mewujudkan visi misi masyarakat Pacitan yang sejahtera dan bahagia. Oleh karena itu, setelah mengevaluasi dan meneliti, kami menerima pelaksanaan APBD tahun 2024,” ujar Ririn Subiyanti membacakan pandangan fraksi tersebut.

Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Pacitan juga menyetujui Raperda APBD 2024, namun dengan memberikan sejumlah catatan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Pelaksanaan APBD 2024 terlaksana dengan baik, namun perlu ditingkatkan. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami mendorong evaluasi perubahan perda dalam pelaksanaan berbasis digitalisasi,” demikian bunyi pandangan Fraksi Golkar.

Golkar juga secara khusus menyoroti masalah pemerataan pembangunan, yang menurut mereka masih terdapat perbedaan signifikan antarkecamatan.

“Terkait belanja infrastruktur, masih terdapat kesenjangan antara wilayah satu dengan yang lain, sehingga perlu dilakukan pemerataan. Kami berharap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dapat digunakan untuk memeratakan pembangunan di Pacitan. Dengan bismillah, kami menerima LPJ APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda,”lanjut Ririn membacakan pandangan Fraksi Golkar.

Aspek menarik disampaikan oleh Fraksi Gabungan PKS, Nasdem, dan PPP, yang memfokuskan perhatian pada pelayanan kesehatan.

Peningkatan kualitas tenaga kesehatan serta inventarisasi aset kesehatan menjadi prioritas pembangunan di bidang kesehatan yang mereka harapkan.

“Kami telah mencermati semua data dan dapat dipahami. Kami menerima dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda,”kata Ririn Subiyanti saat membacakan pandangan Fraksi Gabungan.

Fraksi ini juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang rusak, terutama di ruas jalan kabupaten, demi memperlancar mobilitas antarkecamatan, serta menekankan pentingnya perhatian terhadap pelayanan kesehatan, baik di RSUD, puskesmas, maupun pustu.

Sebagai informasi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, setelah disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD Pacitan, akan difasilitasi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Gubernur.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.