Miris, Pelajar Ikut Terjaring! Operasi Pekat di Pacitan Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri

oleh -422 Dilihat
Tim gabungan Satpol PP Pacitan bersama Polres, Kodim 0801, dan Lanal Pacitan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (17/5/2025) malam hingga Minggu (18/5/2025) dini hari. Razia yang menyasar indekos dan hotel ini berhasil menjaring tujuh pasangan bukan suami istri. (Foto Dok. Satpol PP Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan bersama Polres, Kodim 0801, dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Pacitan, berhasil menjaring tujuh pasangan bukan suami istri dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Razia yang menyasar sejumlah indekos dan hotel di Pacitan ini digelar intensif sejak Sabtu (17/5/2025) malam hingga Minggu (18/5/2025) dini hari.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, mengungkapkan bahwa ketujuh pasangan tersebut kedapatan melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku.

“Dari tujuh pasangan tidak sah yang kami amankan, mirisnya salah satu di antaranya diketahui masih berstatus pelajar,” jelas Ardiyan, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Senin (19/5/2025) di Pacitan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran cermat di sejumlah tempat indekos dan penginapan yang dicurigai.

Baca juga: Geruduk Satpol PP, PMII Pacitan Soroti Maraknya Kos Bebas yang Diduga Jadi Sarang Asusila Pelajar

Identitas setiap penghuni dan tamu yang menginap tak luput dari pemeriksaan. Pasangan yang terjaring kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut dan mendapatkan pembinaan.

“Mereka kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tak hanya itu, kami juga melibatkan pihak keluarga dan perangkat desa asal masing-masing individu untuk memastikan adanya pembinaan lanjutan yang berkelanjutan,” tegas Ardiyan.

Operasi Pekat ini sendiri digelar sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat, khususnya terkait fenomena “kos bebas” yang kian marak.

Sebelumnya, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan, Al Ahmadi, telah menyoroti praktik ini yang dinilai mengkhawatirkan.

Menurut Al Ahmadi, keberadaan kos bebas kini semakin mudah ditemukan dan bahkan dipromosikan secara terbuka melalui media sosial dengan tarif sewa yang sangat terjangkau, berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per jam.

“Berdasarkan bukti foto dan video yang kami miliki, ada sejumlah tempat yang menyediakan fasilitas tersebut. Ironisnya, penggunanya kebanyakan adalah kalangan pelajar,” ungkap Al Ahmadi dalam sebuah kesempatan.

Dia menambahkan bahwa maraknya kos bebas ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Pacitan.

Praktik asusila yang berpotensi terjadi di dalamnya dikhawatirkan dapat berkontribusi pada penyebaran HIV/AIDS, peningkatan angka kehamilan di luar nikah, hingga menjadi celah bagi peredaran obat-obatan terlarang.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.