Pacitanku.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Pacitan, Sartono Hutomo, menyoroti pentingnya persiapan yang matang dan cermat dalam mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih (KMP).
Program yang digadang-gadang sebagai unggulan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto ini, menurut Sartono, menyimpan sejumlah tantangan yang harus dijawab pemerintah dengan kesiapan fundamental.
Sartono Hutomo menggarisbawahi beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan serius agar KMP di seluruh Indonesia dapat berjalan optimal sebagai lokomotif ekonomi desa.
Poin pertama yang ditekankan adalah penyiapan aspek regulasi.
“Aspek regulasi harus disiapkan secara matang dan presisi,” tegas Sartono, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Rabu (7/5/2025).
Lebih lanjut, Sarton juga mengingatkan bahwa ketidaksiapan pada level hukum dan kelembagaan seringkali membuka celah bagi terjadinya distorsi kebijakan di lapangan.
Oleh karena itu, desain regulasi KMP mutlak harus dibangun di atas prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat lokal.
Selain regulasi, Sartono juga menyoroti pentingnya tata kelola koperasi yang baik (good cooperative governance). Ia menyerukan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan dalam menjalankan KMP di setiap daerah.
“Diperlukan sistem pengawasan berlapis dan partisipatif untuk mencegah konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elite lokal,” imbuh legislator Partai Demokrat ini.
Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan digitalisasi juga menjadi harapan besar untuk menunjang keberhasilan KMP.
Menurut Sartono, penguatan SDM, pengembangan sistem digital koperasi, serta ekosistem pendukung seperti pelatihan, pendampingan usaha, dan akses pasar, merupakan keniscayaan.
“Negara harus mampu menciptakan institusi yang sinergis dengan aktor lokal, namun tetap menjaga otonomi untuk mencegah patronase,” jelasnya, mengingatkan potensi risiko intervensi politik atau kelompok tertentu.
Terakhir, aspek pendanaan menjadi sorotan serius. Sartono menekankan bahwa perancangan pendanaan KMP harus siap, terukur, dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlalu berat.
Dia merujuk pada estimasi awal kebutuhan modal yang mencapai Rp 400 triliun untuk meng-cover 80 ribu Koperasi Merah Putih yang direncanakan.”Diharapkan dilakukan bertahap, dengan disertai pendampingan,”pungkasnya.