Pacitanku.com, PACITAN – Perusahaan pengembang properti PT. Intiland Development Tbk (Intiland; DILD) melalui entitas anak perusahaannya, PT. Dinamika Kencana Mandiri menyerahkan sejumlah bidang lahan di Perumahan Puri Permata Indah, Pacitan, Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan sebagai hibah lewat program CSR.
Kegiatan ini menyusul langkah Perseroan yang sebelumnya juga telah melakukan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di perumahan tersebut kepada Pemkab Pacitan pada tahun 2022.
Prosesi serah terima bidang lahan CSR tersebut dilakukan secara simbolis oleh Corporate Director Intiland Theresia Rustandi kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di perumahan Puri Permata Indah pada Jumat (26/7/2024).
Penyerahan sejumlah bidang lahan dengan total luas mencapai sekitar 17.255 m² ini turut dihadiri sejumlah penjabat dan pimpinan Pemkab Pacitan serta jajaran manajemen Perusahaan.
Penyerahan sejumlah bidang lahan ini sendiri merupakan perwujudan komitmen program CSR Intiland untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Pacitan supaya dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Pacitan.
Baik pihak Perusahaan maupun pemkab sama-sama optimistik dan sepakat untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan tersebut secara optimal sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat setempat.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Pacitan atas kolaborasi yang terjalin selama ini. Kami percaya serah terima lahan CSR ini akan memberikan manfaat penting bagi warga setempat maupun masyarakat luas di kabupaten Pacitan,”kata Theresia.
Theresia mengungkapkan bahwa Intiland selama ini memiliki kerjasama dan sinergi yang sangat baik dengan Pemkab Pacitan.
Perseroan juga mendapatkan dukungan dan kemudahan dari berbagai aspek dalam proses perizinan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan perumahan Puri Permata Indah.
Proses serah terima lahan CSR sekaligus mencerminkan bentuk sinergi yang baik antara perusahaan pengembang swasta dan pemerintah daerah setempat.
Salah satu yang menjadi tujuan bersama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan tertata.
Sebelumnya di tahun 2022, Intiland juga telah melakukan serah terima PSU di perumahan Puri Permata Indah.
Fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang diserah terimakan tersebut meliputi jalan umum, taman, dan lapangan voli dengan total luas mencapai 16.768 m², dan termasuk 18 tiang penerangan jalan umum.
Penyerahan fasos dan fasum ini menjadi kewajiban dan bentuk tanggung jawab Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perseroan mengharapkan fasilitas-fasilitas yang ada dapat terus terjaga dan dapat dimanfaatkan dengan baik serta membantu meningkatkan kualitas hidup bagi warga sekitar.
Pelaksanaan serah terima lahan CSR dan PSU ini seiring dengan telah selesainya tahapan pengembangan perumahan Puri Permata Indah.
Serah terima ini juga merupakan bagian upaya Intiland mendukung program pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Intiland selalu berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah,” ujar Theresia.
Puri Permata Indah merupakan perumahan yang dikembangkan Intiland sejak tahun 2007. Pengembangan perumahan di atas lahan empat hektare ini merupakan salah satu bentuk program CSR yang dijalankan Intiland bekerja sama dengan Pemkab Pacitan.
Inisiasi pengembangan perumahan Puri Permata Indah berawal dari kepedulian terhadap kondisi masyarakat setempat dan sebagai alternatif langkah mitigasi risiko bencana.
Pemilihan lokasi perumahan yang berjarak sekitar lima kilometer dari tengah kota dan berada di area perbukitan, menawarkan suasana yang lebih nyaman dan relatif lebih aman dari risiko bencana.
Pada bulan Oktober 2017, Perseroan menjalin kerjasama kemitraan pengembangan perumahan rakyat dengan sejumlah pengembang daerah untuk pengembangan Puri Permata Indah tahap 2.
Pengembangan ini menempati lahan seluas satu hektare yang diperuntukan untuk penyediaan rumah bersubsidi, yang sekaligus guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah berkualitas yang lebih terjangkau.
“Kolaborasi ini dalam upaya membangun sinergitas antara pengembang nasional dan daerah untuk pengembangan rumah subsidi dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” ujar Theresia.
Perseroan juga menggandeng kontraktor lokal dalam proses pembangunan unit-unit rumah di Puri Permata Indah. Langkah ini menjadi bentuk upaya meningkatkan mutu, keahlian, dan ketrampilan para kontraktor lokal untuk mencapai standar nasional.
“Pengembangan perumahan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Program Sejuta Rumah yang digagas pemerintah dalam upaya memenuhi backlog perumahan nasional,”ujar Theresia.
Pembangunan Puri Permata Indah dibagi dalam dua tahapan. Pengembangan tahap pertama meliputi lahan seluas tiga hektare yang dengan total sebanyak 104 unit rumah yang seluruhnya sudah terbangun dan tahap dua seluas satu hektare.