Sejumlah Aktivis Lingkungan di Pacitan Buru Pelaku Penjarahan Telur Penyu

oleh -0 Dilihat
Bekas tapak penjarahan telur penyu yang ditemukan disekitar tempat bertelur. (Foto: Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Masih maraknya penjarahan telur penyu di wilayah pesisir pantai selatan Pacitan, membuat prihatin sebagian relawan penggiat lingkungan.

Seperti yang dilakukan oleh komunitas sahabat penyu Pacitan. Hampir setiap malam, terhitung mulai bulan April 2022 hingga saat ini, getol melakukan patroli penyelamatan telur penyu di wilayah pesisir selatan Pantai Pancer.

Meskipun Undang-Undang (UU) perlindungan satwa telah jelas menerangkan pelarangan penangkapan dan penjualan penyu, namun masih saja banyak oknum yang mencari penyu dan telurnya untuk dijual.

“Bahwa telur penyu dan penyunya bisa untuk obat stamina atau obat kuat, itu hanyalah mitos dan bahasa marketing. Itu semua tidak benar,”kata Slamet Riyadi Henber, koordinator sahabat penyu pacitan, Selasa (26/7/2022).

Fakta sebenarnya, daging penyu dan telurnya tidak baik dikonsumsi oleh manusia, karena mengandung banyak sekali racun yang salah satunya adalah mercuri.

“Kami melakukan operasi malam dalam rangka penyelamatan telur yang utama dari pencurian. Dalam musim ini saja kami sudah kecolongan dua sarang hilang .menurut tanda tandanya yang diambil orang,”jelas pria yang akrab disaba Cuboh ini kepada pewarta.

Perlu diketahui bahwa tidak ada pengembang biakkan penyu buatan. Siklus penyu cukup panjang. Penyu betina baru dapat dibuahi setelah mereka berusia kurang lebih 15 tahun. Itupun satu betina baru bisa bertelur setelah dibuahi oleh 5 sampai 6 penyu jantan.

“Itu kenapa penyu langka. Penyu jantan di perairan lepas diperkirakan sudah banyak yang hilang. Nah kalo jantanmya saja tidak ada . si betina kan gak bisa bertelur,”tandas dia.

Cuboh berharap kepada masyarakat dalam rangka menjaga habitat penyu adalah dengan ikut menjaga keberadaan penyu tetap hidup.

Jika menemukan penyu atau telurnya, jangan diambil untuk dijual atau dikonsumsi. Selain melanggar UU konservasi satwa, juga mengandung racun.