RSUD dr Darsono Pacitan Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

oleh -2 Dilihat
CANANGKAN ZONA INTEGRITAS. Direktur RSUD dr Darsono Pacitan menandatangani komitmen zona integritas pada Selasa (31/8/2021). (Foto: Dok. RSUD dr Darsono Pacitan)

Pacitanku.com, PACITANRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Selasa (31/8/2021) lalu.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh direktur diikuti seluruh pejabat struktural, kepala ruang, dan koordinator instalasi dari unit-unit pelayanan di RSUD dr. Darsono.

Direktur RSUD dr Darsono Iman Darmawan mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan seluruh petugas untuk berkomiten pada pelayanan.

“Dan percaya bahwa kita sudah melakukan hal itu sebagaimana sumpah kita sebagai ASN dan sumpah kita sebagai tenaga profesi kesehatan yang dilandasi oleh iman, taqwa, jujur, empati berlandaskan pada visi misi rumah sakit dan jauh dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,”kata dr Iman, dalam keterangan persnya dikutip dari laman website RSUD dr Darsono.

Lebih lanjut, dr Iman mengatakan melalui penandatanganan dirinya mengharapkan bahwa apa yang dilaksanakan menjadi penyemangat.

“Menjadi penyemangat kita dan seluruh warga rumah sakit untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan efektif,”pungkasnya.

Sebagai informasi, zona integritas adalah suatu penghargaan yang diberikan pemerintah kepada instansi yang pimpinan dan jajaran di bawahnya berkomitmen untuk memberikan pelayanan  berkualitas yang  bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu juga telah dilakukan berbagai  upaya perubahan  yang sudah tertuang dalam program pembangunan zona intergritas menuju RSUD dr. Darsono sebagai wilayah bebas KKN yang meliputi 6 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan Publik.