Oknum Pejabat Disperindag Pacitan, Dinilai Langgar Aturan Prokes

oleh -1 Dilihat
Acara live musik di Pasar Minulyo Pacitan.(Foto: Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Oknum pejabat dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Pacitan dinilai langgar perbup nomor 70 tahun 2020 pasal 11 terkait penanganan dan penindakan protokol kesehatan.

Pasalnya oknum yang kemudian diketahui menjabat kepala bidang di dinas perindustrian dan perdagangan tersebut dengan sengaja menghadiri acara musik dangdut yang digelar di parkir timur Pasar Minulyo, Sabtu malam.

Saat konser musik berlangsung, dijelaskan oleh MC tentang kelengkapan data ijin dan rekomendasi acara, sehingga acara live musik ini tidak menyalahi aturan.

Berdasar itulah oknum pejabat di lingkup dinas perindustrian dan perdagangan Pacitan diduga berani menghadiri acara dan disambut oleh MC.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pak aris, dari dinas perindustrian dan perdagangan Pacitan atas kedatangannya, juga ibu yudi sumbogo selamat datang .” kata MC acara yang kemudian diketahui bernama Masruri. Sabtu (24/10/2020).

Menurut pantauan wartawan dilapangan, dibenarkan acara musik dangdut tersebut telah menngantongi ijin rekomendasi dari satpol PP, dan dalam isi surat tersebut dijelaskan tentang kewajiban mematuhi protokol kesehatan yang meliputi kewajiban pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan menyediakan thermo gun atau pengukur suhu.

Namun kenyataan di lapangan, semua persyaratan tersebut tidak dipenuhi dengan baik, bahkan tidak ada satupun petugas satgas terutama satpol PP yang datang memantau acara.

“Saya tidak melihat petugas satpol PP datang pak. Juga saya tidak melihat adanya petugas yang mengukur suhu badan pengunjung,” kata Albet, salah satu pedagang di lapak kuliner Pacitan.

Acara musik dangdut yang dihadiri oknum dinas perindustrian dan perdagangan Pacitan menurut pantauan pengawas pemilu kecamatan Pacitan juga bisa jadi meyalahi aturan kampanye.

“Ya kami melihat adanya salah satu istri paslon nomor 2 yang keliling berkenalan di antara lapak-lapak pedagang. Dan apakah itu kemudian menyalahi aturan, saya belum berani mengatakan. Itu bukan ranah saya,”ungkap petugas panwascam Pacitan yang enggan disebut namanya, kepada Pewarta.

Acara musik dangdut yang dihadiri ratusan masyarakat Pacitan pada Sabtu malam itu juga terjadi di beberapa titik, sperti di PLUT, pasar sawo, dan depan salah satu toko elektronik.

Sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari satpol PP, oknum Disperindag, dan panitia acara.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan