Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan Berty Stefanus HRW mengatakan ada beberapa penyesuaian dalam bentuk pembatasan dalam kegiatan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan 2020.
“Untuk bentuk kampanye ditengah COVID-19, kemungkinan kelihatannya kampanye rapat umum tidak ada, hanya di ruangan tertutup, maksimal 50 orang dengan mematuhi protokol kesehatan,”kata Berty, saat berbincang dengan awak media usai deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bersama jaga pemilihan sehat, jujur dan adil pada Pilbup Pacitan 2020, Jumat (25/9/2020) di Pendopo Kabupaten Pacitan.
Menurut Berty, dalam Pilbup Pacitan 2020, Bawaslu juga memiliki tugas mengawal Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 70 tahun 2020 tentang penerapan protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jika ada yang melanggar protokol kesehatan, Berty mengatakan pihaknya akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis.
“Sanksi kerasnya apabila ada kerumunan masa yang sudah ingatkan berdasarkan kami sebagai petugas atau berdasarkan undang-undang apabila kerumunan massa tidak mau dibubarkan, itu bisa nanti ke pidana,”jelasnya.
Lebih lanjut, Berty mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dalam Pilbup Pacitan.
“Kita bekerja sama karena penegakan dari Perda dan Perbup adalah Satpol PP, ranah pelanggaran pidana Polres, sehingga kami bekerja sama semuanya,”tukasnya.
Selain itu, hingga saat ini, Berty menilai kedisiplinan dalam mengenakan masker di Pacitan dalam tahapan Pilbup sudah baik.
“Sejauh ini kalau masker ini sudah patuh dan taat, tinggal kerumunan massa yang masih terjadi yang perlu kita antisipasi,”jelas Berty.
Sebagai informasi, Pilbup Pacitan yang akan digelar pada Rabu (9/12/2020) mendatang diikuti 2 Paslon, yakni nomor urut 1 adalah Indrata Nur Bayuaji-Gagarin. Keduanya diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain diusung kekuatan 7 partai pengusung itu, Aji-Gagarin juga didukung 6 partai, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Berkarya.
Sementara paslon nomor urut 2 adalah Yudi Sumbogo-Isyah Ansori. Keduanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta didukung Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan