HMI Pacitan Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD, Minta Pelayanan Kependudukan Diperbaiki

oleh -0 Dilihat
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pacitan menggelar aksi pada senin (24/8/2020) di depan gedung kantor DPRD Pacitan. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pacitan menggelar aksi meminta stake holder pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk memperbaiki pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) pada senin (24/8/2020) di depan gedung kantor DPRD Pacitan.

Sebelum menggelar aksi damai ini, HMI Pacitan telah terlebih dahulu menggelar audiensi ke kantor Dispendukcapil Pacitan pada selasa (11/8/2020) lalu. Lantaran audiensi tersebut dinilai belum menjawab persoalan, puluhan massa HMI Pacitan menggelar aksi damai yang dikawal anggota Kepolisian Resor Pacitan.

“Kemarin kita sudah audiensi ke capil, namun belum ada solusi dari kegelisahan masyarakat, kita mengadakan survei untuk internal dan didapati adanya keluhan pelayanan, jadi dalam membuat dokumen kependudukan itu antrinya lama, kalau mau cepat ya pakai ‘jalan tol‘,”kata Ketua HMI Pacitan, Imam Rifa’i.

Baca juga: HMI Pacitan Sesalkan Lambatnya Pelayanan Adminduk di Kantor Dispendukcapil

Lebih lanjut, Imam mengatakan tuntutan yang disampaikan adalah terkait pelayanan pencatatan sipil kurang maksimal dan lambat, sebab berkas tidak langsung jadi. “Jika alasannya kekurangan personil maka sebaiknya ada pelimpahan wewenang ke kecamatan atau sampai ke desa,”ujar dia.

Kedua, kata Imam, di Kantor Disdukcapil, ada bidang kependudukan bukan hanya pencatatan sipil saja, Imam mempertanyakan terkait data kependudukan.

“Selama ini apakah ada profil kependudukan yang dirilis resmi oleh dukcapil sebagai dasar perencanaan daerah dan proyeksi laju pertumbuhan penduduk di suatu wilayah tertentu, hal ini bertujuan untuk deteksi dini dan langkah antisipatif kepadatan penduduk,”katanya lagi.

Tak hanya itu, Imam menilai pelayanan di Kantor Disdukcapil berbelit-belit dan lambat.

Persoalan lain yang dikeluhkan, Imam mengatakan ada masalah, dimana ada warga yang pegang KK dan e-KTP terbitan Disdukcapil tapi ternyata setelah dibuat untuk buka BPJS dan ada juga yang digunakan untuk kelengkapan administrasi pada bank datanya tidak ada.

“Bagaimana hal ini bisa terjadi, pertanyaannya jadi e-KTPnya itu ilegal dong?,”kata dia lagi.

Sejumlah persoalan lain yang disampaikan oleh Imam, adalah terkait perlunya ada penyegaran di kantor Disdukcapil, alasan kehabisan blangko.

“Selain itu, sistem antriannya berkas masih sangat buruk, jadi perlu ada aplikasi yg bisa diakses semua warga Pacitan sebagai bentuk transparansi pelayanan secara online dan terintegrasi, pembatasan antrian dan 100 layanan  setiap harinya membuat kesal karena seperti  tidak direspon atau pelayanan seanaknya sendiri,”jelasnya.

Menurut Imam, sebagai penyelenggara layanan publik, masyarakat berhak mendapat pelayanan yang baik. Sehingga, semestinya tetap diakomodasi dan ada pengelolaan yang baik, jadi masyarakat merasa terlayani dengan baik, cepat, hemat dan ada kepastian.

“Data kependudukan yang tumpang tindih. Identitas ganda dll. Butuh perubahan sistem pendataan yang terintegrasi. Saat ini era 4.0 socmed, transaksi online dan game lancar tapi pelayanan publik online di Pacitan sangat lemot? Yang salah servernya, programnya, atau SDM-nya,”pungkasnya.

Imam mengatakan, jika berbagai tuntutan tersebut tak dijalankan, pihaknya akan melakukan aksi lagi.

Aksi kelompok mahasiswa yang identik dengan warna hitam dan hijau tersebut diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Ronny Wahyono. Ronny berjanji pihaknya akan memfasilitasi aspirasi masyarakat yang disuarakan lewat elemen mahasiswa tersebut.

“Kita akan fasilitasi dan bantu teman-teman HMI, segera buat surat ke DPRD untuk mengadakan rapat dengar pendapat nanti kita bantu RDP bersama dinas terkait, dan harapanya tidak hanya dukcapil tapi semua jika perlu untuk di audiensikan apapun berkaitan dengan pelayanan masyarakat kita siap menampung aspirasi,”kata legislator Partai Demokrat itu.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan