Keberhasilan New Normal Kawasan Wisata di Pacitan Butuh Dukungan Semua Pihak

oleh -0 Dilihat
PANTAI SRAU. Pantai Srau adalah satu dari sekian banyak pantai di Pacitan yang menjadi tujuan favorit para wisatawan. (Foto: Dok Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pacitan Tengku Andi Faliandra menyebut keberhasilan penerapan new normal atau tatanan kehidupan normal baru di kawasan wisata membutuhkan dukungan semua pihak.

Baca juga: Begini Langkah Disparpora Siapkan Tempat Wisata di Pacitan Menuju Tatanan Normal Baru

Hal itu dikatakan menyusul terbitnya surat edara (SE) Bupati Pacitan bernomor 443/198/408.21/2020 pada Jumat (29/5/2020) lalu yang memuat tentang pembatasan sosial untuk kawasan wisata, hotel, restaurant, dan tempat hiburan di kabupaten Pacitan. Dalam SE tersebut disebutkan kawasan wisata mulai dibuka per 18 Juni 2020 mendatang.

“Dengan keluarnya SE bupati berkaitan dengan perpanjangan masa penutupan sampai tanggal 17 Juni 2020, saya mengajak pelaku usaha dan masyarakat di sekitar kawasan wisata bersama-sama menjaga apa yang menjadi tren baik selama ini,”kata pria yang akrab disapa Andi ini, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Sabtu (30/5/2020) di Pacitan.

Lebih lanjut, Andi juga meminta masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di kawasan wisata, untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah agar new normal di kawasan wisata dapat berhasil dilaksanakan. “Ikuti anjuran pemerintah, maka new normal dikawasan wisata di Pacitan akan dapat berhasil,”tegasnya.

Saat ini, Andi mengatakan pihaknya dalam masa perpanjangan 17 hari terhitung tanggal 1 juni hingga 17 Juni,  akan terus melakukan sosialisasi di sekitar kawasan wisata. “Mulai pekan depan kita akan menyosialisasikan terkait protokol kesehatan di kawasan Wisata,”ujar dia.

Atas upaya tersebut, Andi berharap dukungan semua pihak dalam penerapan new normal di Kawasan Wisata Pacitan.”Dukungan semua pihak dan beragam sektor tentu sangat kita harapkan, sehingga kejayaan pariwisata Pacitan dapat kembali seperti sedia kala,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Pacitan menerbitkan SE bekaitan dengan pembukaan kembali kawasan wisata di nomor 443/198/408.21/2020 tentang pembatasan sosial (Social Distancing) pada kawasan wisata, hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kabupaten Pacitan.

Dalam surat edaran tersebut, selain tempat hiburan dan perhotelan, Pemkab Pacitan juga akan kembali membuka kawasan wisata. Dengan ketentuan, harus lebih memperhatikan protokol kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pacitan menutup seluruh obyek wisata di Pacitan yang dikelola dibawah Disparpora setempat sejak Senin (23/3/2020). Penutupan ini masih berlanjut hingga Rabu (17/6/2020) mendatang.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan