Ketua Projo Pacitan Kritik Inspektorat Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

oleh -3 Dilihat
John Vera Ketua Projo Pacitan

Pacitanku.com, PACITAN — Ketua Organisasi Relawan, Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Pacitan, John Vera Tampubolon menyesalkan sikap Inspektur Inspektorat.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Inspektorat tidak bersedia memberikan keterangan dan masukan dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN yang diduga melibatkan salah satu bakal calon bupati Pacitan.

“Inspektorat mlempem. Justru statmennya menunjukan “pesan sponsor’, jika beranggapan belum waktunya tahapan pencalonan,” kata John Vera yang disampaikan melalui jaringan pribadi aplikasi chating WhatsApp, Rabu (5/2).

John mendesak agar Bawaslu bisa meminta klarifikasi terkait komitmen terhadap tanggung jawab seorang ASN.

Sebab menurut John, kasus tersebut dinilainya tidak mencerminkan kepercayaan diri, ketaatan terhadap aturan. Dan sudah tidak menghormati, bahkan melakukan pembangkangan.

“Layakkah, calon ini dipilih? Slogan lebih baiknya hanya manis dibibir,” kritiknya.

Untuk itu, organisasi Projo sangat apresiasi kepada Bawaslu dan terus mendorong untuk mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Berita ini jadi bahan perbincangan di grup WhatsApp Projo Jatim serta nasional,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan anggota DPRD Pacitan dari Fraksi PDIP ini juga menyebutkan ketentuan PP 42 /2004. Dimana disalah satu pasalnya menegaskan, PNS dilarang melakukan pendekatan terhadap parpol terkait rencana pencalonan dirinya/orang lain sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Selain itu, PNS dilarang memasang spanduk/ baliho yang menginformasikan dirinya/ orang lain sebagai bakal calon kepala daerah / wakil kepala daerah.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.