Polres Pacitan Tekan Angka Laka Lantas Melalui Operasi Zebra

oleh -4 Dilihat
OPERASI ZEBRA. Wabup Pacitan saat menjajal kendaraan gelar pasukan di Pacitan, Rabu (23/10/2019).

Pacitanku.com, PACITAN – Polres Pacitan Jawa Timur, berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah itu melalui Operasi Zebra Semeru 2019 yang digelar mulai Rabu (23/10/2019) hingga 14 hari ke depan.

Kapolres Pacitan AKBP Sugandi saat membacakan amanat Kapolda Jatim Luky Hermawan mengatakan berdasarkan analisa dan evaluasi Ditlantas Polda Jatim, angka laka lantas di Jawa Timur masih cukup tinggi.

“Jumlah laka lantas pada tahun 2018 dan 2019 pada periode waktu yang sama, yaitu bulan Januari sampai dengan Juli 2018, sebesar 15.156 kasus sedangkan pada Januari sampai dengan Juli 2019 sebesar 14.733 kasus, atau turun sebesar 2,79 persen,” katanya saat apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pacitan, Rabu (23/10/2019).

Operasi ini, kata dia, tidak hanya dari kalangan personel Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan saja, tetapi juga melibatkan dari instansi samping, seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pacitan.

Apel tersebut diikuti 300 personil gabungan, bertindak sebagai pimpinan apel adalah Kapolres Pacitan AKBP Sugandi, Perwira apel Kasatlantas Polres Pacitan AKP Muhammad Amin dan Komandan Apel KBO Satlantas Polres Pacitan Iptu Susilo.

Kapolres mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2019 akan digelar selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. “Operasi Zebra Semeru 2019 ini merupakan upaya sistemik yang kami lakukan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan upaya tertib berlalu lintas,”tandasnya.

Operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.”Kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran, nanti selama pelaksanaan operasi dilakukan sidang di tempat yang melibatkan kejaksaan dan pengadilan,”ujar kapolres.

Menurut dia, data pelanggaran lalu lintas tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 pada periode yang sama, yaitu bulan Januari sampai dengan Juli, mengalami kenaikan yang sebesar 0,70 persen.“Pelanggaran yang terbanyak adalah pelanggaran marka jalan atau rambu-rambu, yang merupakan termasuk salah satu pelanggaran prioritas dan berpotensi laka-lantas,”ujar dia.

Sugandi menegaskan, pihaknya akan terus menekan angka pelanggaran berlalu lintas di Pacitan Ia juga meminta agar para orang tua siswa tidak membiarkan putra-putrinya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.

Selama operasi kali ini, petugas akan memberikan tindakan yang sifatnya represif kepada pelanggar serta tindakan preventif. Petugas juga tidak akan tebang pilih dalam menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Penindakan tegas itu dikhususkan bagi para pelanggar yang benar-benar fatal dan membahayakan bagi keselamatan orang lain.

“Pelanggaran selama ini didominasi oleh pengendara di bawah umur. Ke depan semua harus memiliki nilai budaya untuk tertib berlalu lintas,”kata Sugandi.

Sugandi mengatakan, sasaran pada pelaksanaan operasi kali ini diprioritaskan terhadap delapan prioritas pelanggaran lalu lintas yaitu Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar; pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kemudian melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk), pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor, melawan arus dan menggunakan lampu rotator atau strobo dan sirine.

Turut hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, Wakil Ketua DPRD Pacitan Fibi Irawan, Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf Tomy Fedy Anugrahan, Wakapolres Pacitan Kompol Hendry Soelistiawan.

Kemudian hadir juga Ka Ditjen Perhubungan Darat Pacitan Suyono, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pacitan Hari Wahyudi, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol-PP Pacitan Samsul Hadi, S.Sos, Dansub V/1- 4 Pacitan Lettu Cpm Nur Kholiq dan Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Pacitan. (RAPP002)