KPU Pacitan: Partisipasi Pemilih Pilgub Jatim 68,25 Persen

oleh -0 Dilihat
Tabel hasil rekapitulasi penghitungan suara PIlgub Jatim.

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menyebut angka partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pacitan tahun 2018 sebesar 68,25 persen.

Baca juga: Rekapitulasi KPU Pacitan: Khofifah-Emil Raih 230.087 Suara, Gus Ipul-Puti 79.274 Suara

“Total pengguna hak pilih sebanyak 315.913 atau 68,25 persen dari total daftar pemilih di Pacitan 462.867 dari total jumlah penduduk di Pacitan 582.275 jiwa,”kata Ketua KPU Pacitan Damhudi saat membacakan hasil rekapitulasi manual Pilgub Jatim yang digelar KPU Pacitan, Kamis (5/7/2018) di gedung Yayasan Bhakti Ibu Jalan Veteran 158, Pacitan.

Angka tersebut meningkat sekitar 8,23 persen jika dibandingkan dengan Pemilihan Bupati Pacitan pada tahun 2015 lalu. Saat agenda Pilbup tahun 2015 lalu, masyarakat Pacitan yang menggunakan hak pilihnya mencapai 59,97 persen dari total daftar pemilih sebanyak 467.890 orang.

Baca juga: Hasil Quick Count: Khofifah-Emil Menangi Pilgub Jatim

Dalam Pilgub Jatim yang digelar pada Rabu (27/6/2018) lalu tersebut, pasangan Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Elistianto Dardak unggul di Pacitan.

Khofifah-Emil meraih 230.087 Suara atau 74,37 persen dibanding pesaingnya pasangan Calon Gubernur Syaifullah Yusuf dan Wakilnya Puti Guntor Soekarno Putri yang memperoleh 79.274 suara atau 25,63 persen.

Selain itu, data KPU menyebut masyarakat Pacitan yang masuk DPT namun tidak hadir sejumlah 144.187 orang atau 31,75 persen. “Total suara sah Pilgub Jatim di Pacitan sebanyak 309.361 suara dan suara tidak sah sebanyak 6.552 suara,”ujarnya.

Baca juga: Hitung Cepat KPU: Partisipasi Pemilih Pilgub Jatim di Pacitan Capai 68,6 Persen

Dari hasil perhitungan di 12 Kecamatan, Paslon Khofifah-Emil unggul dengan suara cukup telak di seluruh Kecamatan tersebut. 

Rekapitulasi manual tingkat Kabupaten tersebut merupakan hasil final perolehan suara Pilgub di tingkat Kabupaten. Direncanakan, pada Sabtu (7/7/2018) hingga Senin (9/7/2018) akan dilaksanakan pelaksanaan rekapitulasi di KPU tingkat provinsi. (RAPP002)