Diduga Persoalan Asmara, Yoga Tulakan Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, TULAKAN – Nasib tragis dialami Nian Yoga Pradana(17), pemuda yang juga masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pacitan ini. Dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (18/12/2017) kemarin. Yoga nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di dalam kamarnya.

Informasi dari Kepala Kepolisian Sektor Tulakan AKP Waluyo yang diterima Pacitanku.com pada Senin malam menyebut pelajar yang berdomisil di RT/RW 03/VIII, Dusun Pageran, Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan ini diduga kuat mengalami depresi terkait persoalan asmara.

“Hari senin (18/12/2017) pukul 12.30 WIB anggota mendatangi TKP Gantung diri di dalam kamar (tanpa jendela) dalam keadaan terkunci dari dalam dan musik di Handphone masih berbunyi, selanjutnya petugas membuka paksa dengan saksi lain pintu kamar,”katanya.

Dia mengungkapkan bahwa Yoga melakukan aksi gantung diri menggunakan tali yang juga sabuk bela diri pencak silat warna hijau. Adapun, saat pemeriksaan, anggota kepolisian yang mendatangi TKP, yakni Aiptu Joko Supraptomo, Aiptu Suyanto dan Bripka April A mengidentifikasi jarak antara usuk denga leher 110 centimeter, kemudian kaki denga lantai 30 centimeter, jarak leher dengan lantai 200 centimeter dan jarak Korban dengan almari 40 centimeter.

“Dengan diikatkan di usuk rumah, tali dalam keadaan simpul mati, di dekat korban gantung diri terdapat lemari kayu setinggi sekitar 150 centimeter, dan kondisi korban saat diketemukan masih dalam keadaan lemas,”tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Bubakan, kata dia, Yoga mengeluarkan cairan dr mulut dan hidung, kemudian ada bekas jeratan pada leher berwarna hitam, tidak mengeluarkan kotoran dari dubur maupun kemaluan, kemudian kemaluan dan testis membesar, lidah normal dan mata terpejam. “Diduga meninggal dunia pada Senin pukul 11.30 WIB,”ungkapnya.

Dalam pemeriksaan di TKP, polisi juga menemukan barang bukti berupa Smartphone, kaos putih bercorak hitam, celana pendek warna putih hitam kotak-kotak, celana dalam warba hitan dan tali berupa sabuk beladiri warna hijau sepanjang 170 centimeter.

Adapun, saksi dalam kejadian tersebut adalah Intan Nur Cahyani (13) yang juga  adik korban, Sarginen (68) yang merupakan kakek korban, Tumarno (28) dan Suprianto (34) yang merupakan Kepala Dusun Pageran, Desa Bubakan Tulakan. (RAPP002)