Wah, Kawasan Tertib Lalu Lintas Belum Bersih dari Pelanggaran

oleh -1 Dilihat
Jalan menuju Pacitan. (Foto : Suara Merdeka)
Jalan menuju Pacitan. (Foto : Suara Merdeka)
Jalan menuju Pacitan. (Foto : Suara Merdeka)
Jalan menuju Pacitan. (Foto : Suara Merdeka)

Pacitanku.com, PACITAN – Pengembangan Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) di Pacitan masih stagnan. Satlantas Polres Pacitan menilai KTL belum perlu untuk diperluas. Sebab, tidak ada pertambahan volume kendaraan yang signifikan. Pun, lima ruas jalan yang termasuk dalam KTL juga belum benar-benar bersih dari pelanggaran.

Karena itu, warga Pacitan diminta untuk lebih tertib berkendara di lima ruas KTL tersebut. ‘’Capaian Wahana Tata Nugraha (WTN) memang menjadi prestasi. Namun ketertiban dalam berkendara oleh masyarakat juga perlu lebih ditingkatkan lagi,’’ jelas Kasatlantas Polres, AKP Jumianto Nugroho, dilansir dari Radar Madiun Jumat (17/2/2017).




Nugroho merinci, ada lima ruas jalan di Pacitan yang ditetapkan sebagai KTL. Kelimanya, yakni jalan Tentara Pelajar, jalan Basuki Rahmat, jalan Jenderal Sudirman, jalan Gatot Subroto, serta jalan Ahmad Yani. Kelima ruas jalan tersebut ditetapkan sebagai KTL karena beberapa alasan.

Pertama, karena ada potensi penumpukan kendaraan, yang bisa memicu kemacetan. Seperti jalan Tentara Pelajar. Jalan tersebut merupakan pintu masuk Pacitan dari Ponorogo, namun tidak begitu lebar. ‘’Jadi ya wajib tertib agar tidak sampai menimbulkan kemacetan,’’ ujarnya.

Selain jalan yang sempit dan merupakan ruas utama, KTL juga ditetapkan menyesuaikan tingkat keramaian jalan tersebut. Sebagai contoh, jalan Jenderal Sudirman. Jalan tersebut sangat ramai oleh lalu lalang kendaraan lantaran daerah pertokoan. Disana, kendaraan yang melintas bukan hanya roda dua atau roda empat.

Kendaraan roda enam atau lebih seperti truk juga tidak jarang melintas. Khususnya, truk-truk yang biasa bongkar muat di pertokoan itu. ‘’Sementara jalan Ahmad Yani, termasuk sebagai KTL karena itu ruas utama. Sama seperti jalan Tentara Pelajar. Mau kemana pun, banyak yang lewat situ, meski bukan kawasan pertokoan,’’ jelasnya.

Pengembangan KTL di suatu daerah tidak salah jika dijadikan indikator dari berkembangnya daerah. Namun, di Pacitan, lima KTL dirasa masih cukup. Nugroho menyebut belum perlu memperluas jalan menjadi bagian dari KTL.

Disamping masih kerap ditemui adanya sejumlah pelanggaran, pertambahan volume kendaraan juga belum signifikan. Satu ruas jalan yang kemungkinan bakal dijadikan KTL adalah jalan Letjend Suprapto, lantaran ada sejumlah kantor dinas dan sekolah.

‘’Ke depan ruas jalan tersebut (Letjend Suprapto) sudah mulai dipikirkan untuk ditetapkan KTL. Tetapi kami masih harus melihat dulu bagaimana lima ruas KTL lain. Apakah sudah benar-benar tertib atau belum,’’ terang Nugroho.