Jika Cukai Jadi Naik, Industri Rokok di Pacitan Terancam Gulung Tikar

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Industri rokok di wilayah Pacitan terancam tinggal sejarah. Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan 5,8 tahun depan bakal memukul produsen rokok. Mereka terancam kehilangan pangsa pasar.

Ditambah lagi merebak isu harga rokok bakal naik gila-gilaan terimbas naiknnya cukai. ‘’Selain selera konsumen, harga cukai sangat mempengaruhi andil jumlah industri rokok di Pacitan,’’ kata Nanang Endrajanto Kabid Perindustrian Diskoperindag Pacitan, baru-baru ini.

Nanang mengungkapkan, pada 2007-2009 silam di Pacitan terdapat 10 industri rokok. Jumlah itu kemudian menurun menjadi 5 industri rokok pada tahun 2010-2011. Kemudian setahun berikutnya sampai dengan 2014, hanya 4 industri rokok saja yang masih aktif beroperasi.

Sedangkan, mulai tahun 2015 hingga sekarang hanya menyisakan 3 industri rokok saja. Yakni PT Putera Pacitan Indonesia Sejahtera (PPIS), PT Mulia Agung, dan PT Tunas Mandiri. ‘’Naiknya harga cukai rokok sampai 5,8 persen itu pasti akan ada dampaknya terhadap industri rokok di Pacitan,’’ ujarnya.

Menurutnya, dari tiga industri rokok yang masih beroperasi jumlah produksinya dalam setahun mencapai 351.664.300 batang rokok dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.302 orang. Diprediksi apabila kenaikan cukai rokok benar-benar terealisasi tahun depan, ada kemungkinan tiga industri rokok yang tersisa akan mengurangi jumlah produksi rokok mereka. ‘’Bahkan, tak menutup kemungkinan adanya pengurangan tenaga kerja,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pacitan Bambang Supriyoko mengatakan, kabar kenaikan harga rokok belum mempengaruhi produksi tembakau. Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan. ‘’Karena dengan harga rokok naik, tentunya harapan bagi petani pembelian tembakau dari mereka juga mengalami kenaikan yang signifikan,’’ katanya.

Bambang menyebutkan, tahun ini diprediksi produksi tembakau di Pacitan bisa mencapai 30 ribu kilogram dengan luas areal 115 hektare. Sedangkan, sentra wilayah penghasil tembakau berada di Kecamatan Tegalombo, Pringkuku, Punung, Arjosari serta Kebonagung. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun