Polres Pacitan Ringkus Satu Pengedar Narkoba di Kamar Hotel

oleh -1 Dilihat
Ilustrasi Razia Narkoba.

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan Reserse Narkoba Kepolisain Resor Pacitan berhasil berhasil meringkus satu tersangka kepemilikan Narkotika jenis sabu. Penangkapan itu terjadi saat gelar Razia operasi bersinar 2016 pada Minggu (10/4) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisari Polisi M Agung, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam operasi bersinar itu, pihaknya berhasil meringkus satu tersangka atas nama JY alias Genthong, warga Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Ia diduga kuat sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis shabu.

“Tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di sebuah kamar hotel, yang beralamatkan di JL. WR Supratman, Lingkungan Barean, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan,” ujarnya, dilansir laman Polres Pacitan.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa dari tangan tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti satu buah poket plastik klip berisikan shabu seberat 0,39 gram, satu plastik klip bekas bungkus shabu seberat 3,1 gram.

Selain itu juga diamankan satu buah pipet kaca, satu buah korek api gas, satu buah bong hisap, satu bungkus rokok, dan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan. “Tersangka dapat dijerat Pasal 112, Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan denda minimal 800 juta rupiah‎,” ujarnya.


Sebelum operasi ini digelar, pada , Jumat (1/4/2016), petugas gabungan dari satuan anti narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menggelar razia bersama di Rutan kelas II B Pacitan. Namun dalam operasi perdana itu, tak ditemukan penyalagunaan narkoba.

Sebagaimana diketahui, bahwa Kepala Kepolisian Resor Pacitan, Ajun Komisaris Besar Polisi Taryadi menyebut bahwa meski Pacitan adalah kota kecil, namun angka penyalanhgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) patut diwaspadai.

“Pada tahun 2015, penanganan kasus narkoba oleh Polres Pacitan mengalami kenaikan sebesar 60 persen, sehingga hal tersebut membuktikan penyalagunaan narkoba di wilayah Pacitan sudah ada walaupun termasuk kota kecil,” katanya.

Taryadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggandeng instansi terkait untuk menyukseskan operasi bersinar 2016 yang digelar serentak mulai Senin (21/3/2016) lalu hingga Rabu (20/4/2016) mendatang.

“Karena pemberantasan narkoba merupakan instruksi langsung Presiden Indonesia untuk melakukan bersih-bersih narkoba termasuk di internal departemen, instansi dan perkantoran, sehingga Polres Pacitan juga akan menyukseskan dengan menggandeng instansi terkait,” tandasnya.

Dalam pelaksanaan teknis operasi bersinar di Pacitan, Taryadi menyampaikan bahwa target operasi  terdiri dari orang yaitu TO yang sudah ditentukan serta masyarakat yang terjaring serta tempat terdiri dari pabrik, lapas, tempat hiburan. “Kemudian tempat kos, pemukiman-pemukiman narkoba serta daerah-daerah yang dianggap sebagai penyuplai dan tempat pembuatan narkoba,” pungkasnya. (hr/Polres/RAPP002)

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.