Pacitanku.com, PACITAN – Meski di era kepemimpinan Indartato-(Alm) Prayitno dan Indartato-Soedjono terus menggalakkan pembangunan infrasktuktur, namun sepertinya hal ini masih menjadi pekerjaan rumah kepemimpinan mendatang.
Data Pengolahan Data Elektronik (PDE) Kabupaten Pacitan, sebagian masyarakat masih menanyakan masalah infrastruktur. Sebagian besar menanyakan realisasi perbaikan jalan dan jembatan yang selama lima tahun terakhir belum terkover. Padahal, setiap tahun masyarakat kerap mengajukan permohonan bantuan ke satuan kerja (satker) terkait.
Kepala Kasubbag Sistem Informasi dan Perangkat Lunak (SIPL) Bagian PDE Pacitan, Dwi Aprilia menyebut bahwa berdasarkan catatan Bagian PDE, pada tahun 2014 lalu ada sekitar 68 laporan masuk dari masyarakat. Sedangkan, pada tahun 2015 ada sekitar 20 pengaduan dan 8 laporan pada tahun ini.
Menurut perempuan yang akrab disapa Lia itu, dari jumlah tersebut, sekitar 23 laporan yang masuk di sistem komputer mereka terkait masalah infrastruktur. ‘’Umumnya yang dikeluhkan masyarakat adalah perbaikan jalan. Terutama jalan di pedesaan yang selama ini belum tersentuh,’’ tandasnya.
Selain masalah infrastruktur masyarakat juga banyak mengeluhkan pelayanan dinas pendidikan (dindik) yang belum sesuai harapan mereka. Totalnya mencapai 8 laporan masuk pada tahun 2014, dua laporan masing-masing pada tahun 2015 dan 2016. ‘’Kalau dindik paling banyak soal kualitas tenaga pendidiknya sama siswanya,’’ terangnya.
Menurut Lia, laporan atau pengaduan masyarakat masuk via pesan pendek. Diakui tidak setiap hari ada laporan yang masuk. Bahkan dua tahun terakhir, aplikasi modem SMS center yang biasanya digunakan untuk menghimpun laporan pengaduan dari masyarakat rusak. Sehingga terpaksa berganti nomor. ‘’Tidak mesti ada pesan pengaduan masuk. Sehari mungkin ada tiga atau laporan. Bahkan, kadang-kadang dalam sehari tidak ada sama sekali,’’ ujarnya.
Dikatakan Lia, minimnya laporan pengaduan masyarakat yang masuk itu disebabkan belum banyak yang memiliki nomor SMS center baru. Berbeda ketika pada awal program ini diterapkan tahun 2012 lalu.
Laporan yang masuk, lanjutnya, tidak serta merta mendapat respons. Namun ada juga beberapa yang langsung diteruskan ke satker terkait untuk ditindaklanjuti. ‘’Karena pengaduan yang masuk tidak semua dikuasai langsung bupati. Jadi perlu konfirmasi dulu ke satker terkait,’’ pungkasnya. (her/yup/RAPP002)
Sumber: Radar Madiun