
Pacitanku.com, PACITAN – Tiga anak buah kapal (ABK) berinisial FT (25),RD (24),RS (21) asal Sulawesi di grebek saat asyik menikmati sabu-sabu di salah satu rumah warga di wilayah dusun tamperan kelurahan Sidoharjo Pacitan, pada Rabu ( 19/8 ) pukul 19.00 WIB lalu.
Menurut penjelasan, Kompol Harsono, SH, Wakapolres Pacitan dalam keterangan persnya kepada Pacitanku.com, Rabu (26/8/2015), penanagkapan ABK tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Pacitan memberantas narkoba di berbagai kalangan
‘’Jajaran Polres Pacitan khususnya tim Resnarkoba terus mengatisipasi adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang masuk di wilayah Pacitan jajaran, dari hasil mengali informasi dan penyelidikan dari tim Resnarkoba berhasil menangkap tiga tersangka pemakai sabu-sabu,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, saat diadakan pengrebekan ketiga tersanga di dapati memegang alat isap ( red-Bong ). Lantas jajaran tim Narkoba menangkap ke tiganya beserta barang bukti di bawa ke Polres untuk di mintai keterangan.
Dari hasil pengrebekan itu, tim Resnarkoba mendapatkan Barang bukti, berupa satu alat isap (Bong), Sabu-sabu 0,2 gram sisa pemakaian, 2 korek api, 2 lembar aluminium koil dan 1 pack sedotan,’’ lanjutnya.
Harsono menambahkan, dari pengakuan ke tiga tersangka, Sabu-sabu tersebut di beli dari kota Ponorogo, saat ini jajaran Resnarkoba terus melakukan pengembangan dan pengejaran si penjual Sabu-sabu. Untuk itu ketiganya di kenakan pasal . 127/112. UU. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara, ‘’ pungkasnya. (Bc /RAPP002)