Pembangunan Waduk Tukul Masih Berkutat di Persiapan Lahan

oleh -0 Dilihat
Kendaraan berat mulai melaksanakan proyek jalan waduk Tukul. (Foto : Budi Setiawan/FB)
Kendaraan berat mulai melaksanakan proyek jalan waduk Tukul. (Foto : Budi Setiawan/FB)
Kendaraan berat mulai melaksanakan proyek jalan waduk Tukul. (Foto : Budi Setiawan/FB)
Kendaraan berat mulai melaksanakan proyek jalan waduk Tukul. (Foto : Budi Setiawan/FB)

Pacitanku.com, ARJOSARI – Proses pembangunan Waduk Tukul yang terletak di Desa Karanggede, Arjosari ini kini tengah memasuki masa inventarisasi dan persiapan lahan terdampak proyek yang dimiliki warga setempat.

Namun demikian, tim penilai (Aprraisal) yang ditarget rampung pada awal tahun lalu, hingga menjelang akhir Maret ini belum selesai menginventarisasi bakal lahan yang akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan waduk.

Sebagaimana diketahui, pada akhir 2013 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meresmikan proyek pembangunan waduk Tukul. “Untuk pembangunannya menggunakan APBN secara bertahap dan akan selesai tahun 2017,” kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Yudi Pratondo kala itu.

Sementara untuk proses pembangunan Waduk Tukul di Pacitan ini sendiri akan menganggarkan dana 570 miliar dan dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya. Namun demikian, pembangunan waduk ini tak semudah yang diharapkan, mengingat terjadinya kemoloran inventarisasi lahan terdampak Proyek.

“Luasan bidang lahan yang akan dibebaskan, memang terus bertambah. Terutama akses jalan menuju lokasi bendungan yang sampai saat ini belum bisa ditetapkan jumlah luasannya, jumlahnya terus berubah, karena masih banyak lahan yang harus dibebaskan sebagai akses jalan menuju lokasi,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pacitan, Santoso belum lama ini.

Cepat atau tidaknya proses persiapan lahan, imbuhnya, bergantung kesiapan pihak BBWS Bengawan Solo. “Sebab mereka yang punya anggaran, sementara BPN hanya sebatas melakukan inventarisasi status yuridis serta ukur fisik atas lahan yang akan dibebaskan,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari BPN, lokasi waduk yang kemungkinan memakan lahan seluas 77 hektar atau setara dengan 416 bidang tersebut sudah selesai status secara yuridis, termasuk ukur fisiknya.

“Namun demikian, khususnya akses jalan, memang masih berjalan masif, semula diperkirakan sekitar 100 bidang, akan tetapi hingga kemarin sudah bertambah menjadi 145 bidang, lahan yang sedianya akan dipergunakan sebagai akses jalan masuk tersebut tersebar di dua desa, yaitu Desa Karang Gede dan Karang Rejo,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, yang masih menjadi polemik adalah belum adanya kejelasan pembebasan lahan relokasi atas tiga dusun terdampak waduk Tukul, yakni Dusun Tukul, Mendang dan Krajan.  Untuk estimasi ganti rugi lahan sendiri memiliki rincian untuk lahan Pekarangan Rp 350 ribu/meter, lahan Sawah Rp 300 ribu/meter dan lahan ladang Rp 200 ribu/meter. (RAPP002)