Pacitanku.com, PACITAN— Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Pacitan, Jawa Timur memperketat peredaran hewan ternak yang akan dijadikan kurban. Salah satunya dengan menurunkan sejumlah petugas di pos pemantau lalu lintas perdagangan sapi dan kambing dari Jawa Tengah di Kecamatan Punung, Pacitan.
“Sejak dua pekan terakhir petugas selalu disiagakan di sana setiap hari. Kalau sebelumnya (pemantauan) tidak setiap hari,’’ kata Kepala Distanak setempat Pamudji, Rabu 9 Oktober 2013.
Pemantauan itu diperketat untuk mengantisipasi masuknya sapi yang terkena antrax dari Jawa Tengah ke Pacitan, Jawa Timur. Terlebih, bagian barat wilayah Pacitan, Kecamatan Donorojo berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Upaya serupa dijalankan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan, Tri Wahyuni Yulistiyani, mengatakan pantauan diperketat sejak dua pekan terakhir. Kecamatan Mantingan merupakan wilayah Kabupaten Ngawi paling barat dan berbatasan langsung dengan Sragen, Jawa Tengah.
Selain memantau jalur distribusi hewan ternak, petugas Distanak menambah pengawasan di sejumlah pasar hewan. Sebanyak 15 personel termasuk mantri dan dokter hewan ikut memeriksa. Walaupun belum ada temuan sapi atau kambing tak layak disembelih.
Sumber : Tempo