Analisis problematika pembangunan, sebuah otokritik pembangunan Pacitan

oleh -47 Dilihat

Diskursus problematika pembangunan Pacitan ini sebenarnya sudah sempat ditulis oleh penulis dalam salah satu artikel di blognya, yang juga pernah dimuat di majalah Pemkab Pacitan. Namun perlu ada penambahan beberapa analisa kembali tentang problematika pembangunan terutama dalam konteks relevansinya dengan peluang, faktor penguat, dan juga strategi pencapaian pembangunan di Pacitan.

Pendidikan
Masalah yang menghambat laju pembangunan bermula dari metode pendidikan yang memang masih menjadi kendala stagnanisasi pembangunan di Pacitan. Budaya yang ada di pelosok pedesaan, orang tua melarang anaknya untuk sekolah tinggi karena alasan biaya yang tidak mencukupi masih menjadi kebiasaan para orang tua di pelosok – pelosok desa, bahkan sampai saat ini beberapa usia yang seharusnya masih mengenyam bangku sekolah dan kuliah, masih berpikiran tradisional, berangggapan bahwa sekolah tidak memiliki siginifikansi terhadap masa depan anak.

Artinya faktor kesadaran orang tua terhadap pendidikan anaknya menjadi sebuah keprihatinan tersendiri di Pacitan. Dan akibatnya, pemuda – pemuda desa tersebut menjadi pengangguran. Lalu setelah itu, para orang tua menyuruh mereka pergi keluar kota untuk bekerja sebagai buruh atau karyawan pabrik, setelah beberapa tahun bekerja di luar kota, para pemuda desa tersebut pulang kampung, lalu setelah itu menikah dengan orang yang tidak jauh beda nasibnya dengan pemuda tersebut. Kondisi seperti ini berulang setiap tahun di beberapa wilayah di Pacitan.

Sebenarnya hal itu juga bukan sepenuhnya kesalahan dari masyarakat saja, tetapi analisa pola pendidikan di Pacitan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, juga berasal dari metodologi pendidikan kita yang masih lemah dalam membentuk generasi berkarakter. Pendidikan kita dalam beberapa sisi masih belum menyentuh problematika riil di masyarakat. Pendidikan kita masih berkutat terhadap hal – hal yang bersifat teoritis tak menyentuk praksis lapangan. Padahal sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat adalah tata nilai dari proses pendidikan itu, yaitu membentuk karakter kepemimpinan, membentuk kapasitas diri, mencipta konsep diri yang visioner.

Pola pendidikan dan pengajaran di Pacitan juga masih cenderung menggunakan metode – metode tradisional, tidak menggunakan pendekatan kultural daerah, sehingga hasil yang diperolah juga seadanya, produk yang dihasilkan adalah siswa yang kurang berkualitas. Beberapa kasus yang mencuat belakangan ini, terkait kasus pornografi, pornoaksi dan kasus – kasus memperihatinkan yang melibatkan siswa-siswi di Pacitan lainnya, seakan menjadi satu bukti, bahwa pendidikan di Pacitan perlu adanya evaluasi dan perubahan paradigma kita dalam konteks reformulasi pola pendidikan kita.

Otonomi daerah
Sejak otonomi daerah digulirkan tahun 2001 lalu, arah dan tujuan pembangunan daerah tidak lagi ditentukan lewat kebijakan pemerintah pusat. Corak penentuan arah dan tujuan pembangunan tak lagi bersifat sentralistik, namun desentralistik yang mendelegasikan kewenangan pembangunan lebih besar kepada pemerintah daerah, baik propinsi, kabupaten dan kota.

Dalam konteks ini, sukses atau tidaknya pelaksanaan otonomi daerah sangat tergantung dengan keseimbangan peran tiga pilar yaitu pemerintah kabupaten Pacitan, dunia usaha atau swasta yang ditopang oleh para pengusaha, ekonom dan yang tak kalah pentingnya adalah peran serta masyarakat Pacitan. Partisipasi aktif dari semua elemen yang ada di daerah itu sangat dibutuhkan agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah, berkaitan langsung dengan permasalahan yang di hadapi daerah, serta didukung oleh partisipasi dari pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Idealnya, pendelegasian kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah di Kabupaten Pacitan, diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah, dengan lebih mengoptimalisasikan peran birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada publik dan dan memberdayakan kekuatan masyarakat sebagai modal sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan.

Dalam konteks ini, aparatur pemerintah di daerah dituntut untuk lebih kapabel, inovatif dan professional dalam mendesain perencanaan dan program pembangunan. Pemerintah daerah maupun DPRD sebagai pengambil kebijakan harus produktif memformulasikan aspirasi masyarakatnya dan mewujudkan aspirasi tersebut dalam bentuk perencanaan dan program-program pembangunan. Perencanaan maupun program-program pembangunan yang disusun dan dilaksanakan diharapkan dapat memobilisasi partisipasi masyarakat dan mengarahkan potensi sosial dalam menghasilkan produk unggulan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Pengambil kebijakan juga harus kreatif mengidentifikasi semua potensi dan memberdayakannya sebagai modal pembangunan. Berangkat dari pengalaman selama otonomi daerah dilaksanakan sejak tahun 2001 lalu, tentu banyak hal yang dapat dievaluasi, dengan mengkaji sejauh mana keberhasilan atau kegagalan yang dihadapi oleh birokrasi di daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Indikator keberhasilan atau kegagalan tujuan pembangunan di era otonomi daerah dapat dilihat dari sejauhmana efektifitas, efisiensi dari pelaksanaan perencanaan dan program pembangunan.

Tetapi yang menjadi satu problematika bersama, khususnya di Pacitan, pemerintah daerah dihadapi keterbatasan akan kompetensinya dalam merancang maupun melaksanakan perencanaan dan program pembangunan. Fakta itu bisa terlihat dari masalah yang muncul dalam pelaksanaan kebijakan dalam rangka mendapatkan sumber-sumber keuangan untuk menopang program pembangunan yang telah dirancangnya. Pelaksanaan otonomi daerah masih menjadi kendala suksesnya pembangunan di Pacitan, ketika ditinjau dari aspek – aspek tersebut.

Sosial
Berangkat dari pengalaman model pembangunan selama ini, pemerintah Kabupaten Pacitan tak lagi bisa mengabaikan pentingnya pembangunan sosial yang diarahkan untuk memperkuat masyarakat agar dapat bertahan dengan kemandiriannya menghadapi ancaman global. Tingginya tingkat kemiskinan menjadi indikator jika strategi pembangunan kurang diarahkan untuk mendorong kemandirian masyarakat Pacitan. Apalagi beberapa waktu lalu sempat ada rumor yang menyebutkan bahwa sebagian Pacitan akan digabung dengana kabupaten Wonogiri, dan sebagian lainnya akan digabung dengan Ponorogo. Tentu hal ini menjadi satu keprhihatinan besama mengingat Pacitan adalah satu tempat yang memiliki romantika sejarah cukup panjang.

Pada dasarnya, pembangunan sosial direalisasikan di sejumlah tempat karena menganggap keberhasilan pembangunan tidak sebatas diukur dari keberhasilan pembangunan ekonomi. Apalagi, realitas menunjukan jika pembangunan sebagai salah satu paradigma perubahan sosial berada pada masa krisis dan mengalami kegagalan penerapannya di negara-negara Dunia Ketiga. Ironisnya, sebagai studi kasus permasalahan sosial, beberapa waktu lalu sering kita saksikan di Pacitan terjadi patologi sosial di era modern dewasa ini seperti perdagangan manusia, pengangguran, kenakalan remaja dan sebagainya.

Karena itu, pembangunan sosial dalam konteks Pacitan juga terkait dengan upaya mendorong masyarakat agar dapat memberdayakan dirinya sendiri. Pertama, pembangunan sosial lewat pendekatan individu. Strategi ini diarahkan untuk mendorong individu-individu dalam masyarakat agar dapat mandiri, membentuk usaha pelayanan masyarakat guna memberdayakan masyarakat. Kedua, pembangunan sosial melalui komunitas, di mana kelompok masyarakat secara bersama-sama berupaya mengembangkan komunitas lokalnya. Ketiga, pembangunan sosial melalui pemerintah, di mana pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga di dalam organisasi pemerintah.

Budaya
Budaya juga menjadi satu problematika yang terjadi dalam konteks percepatan pembangunan di Pacitan, bukan pada budayanya, akan tetapi problematika yang timbul adalah pada semangat untuk melestarikan budaya tersebut sebagai bentuk dari kesadaran untuk menggairahkan semangat mencintai budaya sendiri. Padahal sebenarnya budaya yang ada di Pacitan memiliki seperangkat tata nilai yang tinggi, tetapi dalam konteks aplikatif, kita belum melihat adanya satu kesadaran kolektif mewujudkan pelestarian budaya kita (Pacitan).

Fungsi budaya daerah adalah sebagai bentuk dari kearifan lokal budaya Jawa. Kearifan lokal merupakan nilai-nilai, kebiasaan yang bisa diterima dalam masayarakat dan dijalankan, dilestarikan, serta diajarkan secara turun-temurun. Kearifan lokal ini tidak dapat dipisahkan dengan budaya luar. Termasuk salah satunya dengan mencoba menggagas pendidikan berbasis budaya Lokal, penulis kira menjadi satu tren untuk memajukan potensi lokal kepada anak didik.

Kalau kita cermati, banyak sekali budaya asli daerah yang mungkin sampai sekarang belum ada usaha untuk melestarikan, dan bahkan belum ada upaya signifikan untuk mempopulerkan budaya daerah pacitan tersebut. Ada batik tulis, ada wayang beber, ada upacara ceprotan, tari rung sarung, tembang macapat, dan lain sebagainya, yang membutuhkan upaya untuk melestarikan budaya tersebut.

Akses transportasi dan infrastuktur yang minim
Yang menjadi satu permasalahan dalam kerangkan pembangunan Pacitan, adalah sisi transportasi yang masih minim menuju kedaerah ini. Misalnya kalau dari arah Jawa Tengah, angkutan umum yang menuju ke Pacitan masih terbatas sampai sore, dan dengan jumlah unit yang terbatas pula. Bahkan kalau dari Jogja, transportasi yang bisa digunakan hanya sedikit, bahkan itupun hanya berkisar antara kendaraan jenis besar saja.

Selain masalah transportasi yang menghambat, kualitas infrastuktur jalan di beberapa titik di Pacitan juga mengkhawatirkan. Kondisi alam Pacitan yang bermedan pegunungan nan terjal dan berkelok, kualitas ruas jalan di Pacitan sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Seperti misalnya adalah akses ruas Pacitan – Tulakan – Lorok. Ruas sepanjang 36 kilometer tersebut saat ini kondisinya rusak parah. Apalagi ini diperparah dengan muatan-muatan berat yang melewatinya, seperti truk tronton bermuatan kayu, hingga trailer bermuatan komponen PLTU Sudimoro, yang hampir setiap hari melewatinya.

Pun demikian akses jalan diwilayah lain yang mesti menjadi sorotan fokus pembangunan, seperti akses jalan Tegalombo-Bandar via Dondong, atau akses jalanan ke obyek wisata prospektif di Pacitan macam Pantai Klayar dan Pantai Buyutan yang masih membutuhkan perawatan dan perbaikan setiap saat.

Pacitan Kota Rawan bencana
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kabupaten Pacitan akrab dengan bencana alam, baik itu tanah longsor, banjir, gelombang pasang, atau gempa. Dengan latar belakang kondisi alam yang mayoritas pegunungan dengan topografi yang berbukit, sedangkan disisi lain pacitan juga merupakan daerah pesisir yang sering mendapat ancaman bencana laut. Hal ini tentu menjadi faktor penghambat pembangunan mengingat bencana yang sering menghantui kabupaten ini, bahkan setiap musim.

Musim penghujan misalnya, bencana yang sering terjadi di Pacitan adalah banjir dan tanah longsor, dan biasanya sering terjadi di kawasan jalur transportasi utama Pacitan – Ponorogo yang merupakan jalur kabupaten, sehingga tak jarang kondisi ini mengakibatkan rawan macet dan longsor. Pun demikian dengan banjir yang juga sering mengakrabi Pacitan. Akibat arus deras dari sungai Grindulu, seringkali banjir besar terjadi di wilayah Tegalombo-Arjosari, sehingga mengakibatkan jembatan – jembatan tradisional penghubung antar desa di antara sungai grindulu jebol, atau akibat banjir seringkali merusak tanaman pertanian masyarakat setempat.

Source : Buku Pacitan the heaven of Indonesia, Pemkab Pacitan, Pacitan.biz

Oleh : Dwi Purnawan, Jurnalis Portal Tajuk, Mahasiswa Pascasarjana Unnes, Twitter : @dwi_itudua