Dukung Ekosistem Pers Daerah, Pemerintah Siapkan Kenaikan Anggaran Komdigi Jadi 2 Persen

oleh -7 Dilihat
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan memberikan pemaparan tentang anggaran media lokal dan etika jurnalisme di Local Media Summit 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom), Syahganda Nainggolan, saat menjadi pembicara dalam perhelatan Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku)

Pacitanku.com, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom), Syahganda Nainggolan, mengungkapkan rencana strategis pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kehumasan daerah dari 0,6% menjadi 2%.

Hal tersebut disampaikannya saat berbicara dalam forum Local Media Summit (LMS) 2026 yang digelar oleh Suara.com bersama International Media Support (IMS) di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam arahannya, Syahganda menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut sedang disinergikan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Selain dorongan anggaran, fungsi kehumasan dan Komdigi di daerah juga direncanakan masuk ke dalam urusan pemerintahan wajib melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Kemarin kami bersama Pak Tito (Mendagri) berencana mengembangkan agar humas atau Komdigi di daerah masuk dalam urutan wajib perundang-undangan. Kedua, anggarannya akan ditingkatkan dari 0,6 persen menjadi 2 persen,”kata Syahganda.

Dengan dukungan tersebut, Syahganda mengatakan kenaikan tersebut diharapkan bisa membuat pengelola media lokal bisa berkembang.

“Harapannya, jika ini cepat direalisasikan oleh Kemendagri, teman-teman media lokal memiliki dukungan besar untuk tumbuh dan berkembang,”imbuh Syahganda.

Selain dukungan regulasi dan pendanaan, Syahganda menyoroti dinamika transformasi digital yang dihadapi media lokal.

Menurutnya, media lokal yang tengah bertransisi dari platform cetak ke situs web kini berhadapan langsung dengan kecepatan media baru (new media) yang kerap berorientasi pada tren viral dan interaksi (engagement) audiens semata.

Ia mengingatkan agar percepatan informasi di era jurnalisme digital tidak menggerus nilai kebenaran dan kepercayaan publik (public trust).

Syahganda menilai, absennya konvensi atau aturan baku pada new media membuat banyak konten mengabaikan prinsip verifikasi.

“Jika hanya engagement yang dikejar, pertanyaannya apakah kita menyuarakan kebenaran? Dalam media arus utama, ada etika pers, prinsip cover both sides, dan pertanggungjawaban yang jelas. Di new media, hal ini sering kali belum teraplikasi karena belum adanya aturan baku,” tuturnya.

Syahganda mengapresiasi penyelenggaraan lokakarya dan konferensi seperti Local Media Summit 2026.

Ia berharap momentum ini mampu menciptakan iklim kompetisi yang sehat sekaligus membuka ruang kolaborasi yang konstruktif antara media lokal dan media baru demi menjaga kualitas jurnalisme yang dapat dipertanggungjawabkan di Indonesia.