Jelang Idul Adha, Dokter Hewan Pacitan Pastikan Hewan Ternak yang Sembuh dari PMK Aman Dikonsumsi, Simak Syaratnya

oleh -145 Dilihat
PERIKSA HEWAN. Seorang petugas kesehatan memeriksa hewan. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Hanya dua pekan jelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, antusiasme masyarakat Pacitan dalam mencari hewan kurban, utamanya sapi dan kambing, mulai terasa.

Namun, kenangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat melanda wilayah ini beberapa waktu lalu masih menyisakan kekhawatiran saat memilih hewan terbaik untuk ibadah kurban.

Menjawab keresahan tersebut, dokter hewan senior di Pacitan yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Pacitan, Mahendra Setyo Hantoro, memberikan kepastian penting.

Mahendra menegaskan bahwa hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh total dari serangan virus PMK aman untuk dikonsumsi masyarakat, dengan beberapa catatan krusial.

“Hewan ternak yang telah sembuh dari virus PMK aman dikonsumsi, namun ini disertai dengan beberapa perhatian khusus pada kondisi fisiknya,”katanya, Minggu (18/5/2025) di Pacitan.

Mahendra menjelaskan, keamanan konsumsi hewan pasca-PMK sangat bergantung pada tidak adanya komplikasi atau penyakit penyerta lain yang dialami hewan tersebut setelah sembuh.

Dia merinci kondisi fisik yang wajib diperhatikan saat memilih hewan kurban eks-PMK, yaitu yang pertama tidak ada luka lain: Pastikan hewan tidak memiliki cacat luka lain selain bekas lesi PMK yang sudah pulih sempurna.

Kemudian yang kedua adalah kondisi kulit utuh, dimana kulit hewan tidak mengalami perobekan atau kerusakan signifikan.

Berikutnya yang ketiga adalah anggota tubuh sehat, dimana tidak terdapat anggota tubuh ternak yang rusak atau tidak berfungsi normal. Selanjutnya adalah bebas koreng dan benjolan, dimana tubuh hewan harus bersih dari koreng, benjolan, atau indikasi infeksi sekunder lainnya.

Ciri berikutnya adalah kulit cerah dan sehat, dimana kondisi kulit hewan bisa menjadi penanda vital kesehatannya.

“Pastikan tidak terlihat kusam atau kusut,” tambah Mahendra.

Kulit yang sehat mencerminkan kondisi internal yang baik dan bebas dari parasit yang bisa mengganggu kesehatan daging.

    Di luar aspek kesehatan pasca-PMK, Mahendra mengingatkan bahwa syarat sah hewan kurban sesuai syariat Islam, terutama terkait faktor usia minimal hewan, tetap menjadi perhatian utama yang tidak boleh diabaikan.

    Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

    No More Posts Available.

    No more pages to load.