Pemkab Minta Bantuan BNPB dan PVMBG Atasi Tanah Gerak Purworejo

oleh -0 Dilihat
Salah satu rumah terdampak tanah gerak di Purworejo Pacitan. (Foto: Pujono/BPBD Pacitan)
Salah satu rumah terdampak tanah gerak di Purworejo Pacitan. (Foto: Pujono/BPBD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Fenomena tanah bergerak di Dusun Krajan, Desa Purworejo, Kecamatan Pacitan Kota, mengharuskan Pemkab Pacitan turun tangan. Bupati Indartato, mendatangi kediaman warga yang menjadi korban, Jumat lalu.

Bahkan, kini jumlah rumah terdampak bertambah dari sembilan menjadi 15 unit. Sementara, ada tiga rumah dengan dampak retakan paling parah. ‘’Fenomena yang terjadi di Krajan, Purworejo, ini tidak biasa saja. Berbahaya bagi masyarakat,’’ terang Bupati Indartato, dilansir Radar Madiun

Indartato mengunjungi tiga rumah dengan dampak retakan terparah. Yakni, rumah milik Sunarto, Kateni, dan Jaswadi. Retakan lebar dan panjang menjalar dari lantai hingga dinding rumah Sunarto membuat bapak’e wong Pacitan itu geleng kepala.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Melihat fenomena itu, bupati menyebut pemkab segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung. ‘’Kami membutuhkan penilaian tim ahli untuk bisa memutuskan kebijakan yang tepat,’’ ujarnya.

Hasil penelitian para pakar di bidang kebencanaan dan geologi itu, akan menjadi penentu apakah warga Purworejo harus direlokasi atau tidak. Selain hasil penelitian mereka, pemkab juga membutuhkan dukungan dalam bentuk bantuan kepada warga terdampak.




Pasalnya, menurut Indartato, kemampuan anggaran pemkab sejauh ini terbatas. Terutama untuk pos kebencanaan yang tidak terduga seperti terjadi di Purworejo itu. ‘’Bencana ini menjadi atensi khusus. Dengan keterbatasan, masyarakat nyatanya mampu dengan baik gotong royong menyikapi bencana ini,’’ terangnya.

Indartato meminta seluruh jajaran aparat di tingkat desa untuk lebih klop bersinergi membantu masyarakat mengatasi bencana yang terjadi. Perkembangan apapun diharap dapat terus dimonitor dan dilaporkan hingga ke tingkat atas.

Bupati juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada alat early warning system (EWS) seperti ekstensometer yang terpasang di Dusun Demeling, Desa Purworejo. Pasalnya, alat tersebut merupakan wewenang pemprov melalui Dinas ESDM Jatim. Pemkab tidak memiliki tenaga ahli untuk mengurusi alat tersebut.

Sementara, dua yang terpasang di Demeling juga diduga kini tidak berfungsi. ‘’Sistem peringatan bencana tidak hanya alat. Justru yang lebih penting adalah sinergi antara masyarakat dan aparat dalam berkomunikasi,’’ ujarnya. (RAPP002)